Berita Viral

Pemerintah Kembali Ancam Cabut Izin Usaha TikTok, Ini Penyebabnya

Terbaru pemerintah Indonesia melalui Kemendag kembali mengancam akan mencabut izin usaha jika melanggar ketentuan yang telah disepakati.

Editor: Rizky Zulham
TikTok
Pemerintah Kembali Ancam Cabut Izin Usaha TikTok, Ini Penyebabnya. 

Apabila dalam jangka waktu yang diberikan pelaku usaha tetap tidak melaksanakan kewajibannya, akan dikenakan sanksi administratif.

Berupa dimasukkan dalam daftar hitam dan pemblokiran sementara layanan PMSE oleh instansi terkait yang berwenang.

Pemblokiran sementara layanan PMSE dilakukan berdasarkan permintaan Direktur Jenderal PKTN.

# Berita Viral

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved