Diskominfotik Kapuas Hulu Akui Tak Bisa Langsung Takewond Sosmed yang Rugikan Masyarakat

Dijelaskan Hadi Pranata, sosial media atau Sosmed seperti akun Instagram, Facebook, dan lain-lain APPS dari luar yang kemudian menjadi ranah pusat.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
Kepala Dishubkominfo Tik Kabupaten Kapuas Hulu, Hadi Pranata. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Kapuas Hulu, Hadi Pranata, mengakui pihaknya tidak bisa melakukan takewond secara langsung sosial media (Sosmed) yang merugikan masyarakat.

"Jadi untuk Sosmed kewenangan Pusat, kami tidak bisa mentakedwond langsung,  apabila ada potensi ke arah sara dan sebagainya, maka perlu di ajukan ke pusat," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Selasa 19 Desember 2023.

Dijelaskan Hadi Pranata, sosial media atau Sosmed seperti akun Instagram, Facebook, dan lain-lain APPS dari luar yang kemudian menjadi ranah pusat.

"Jadi untuk website yang dikelola pemerintah dengan go.id mungkin bisa di takewond, itupun juga pasti melibatkan pusat," ucapnya.

Hadi menyatakan, kalau go.id itu website berbasis pemerintah, dengan domain di bawah Kapuashulukab.go.id bisa langsung di takewond, namun jika hanya hiperlink, itu pun masih perlu proses koordinasi dengan pihak yang mendevelop website yang dimaksud. 

"Pastinya kami mengimbau agar seluruh masyarakat Kapuas Hulu, untuk tidak menyalahgunakan perkembangan sosial media, gunakan untuk manfaat kemajuan teknologi," ungkapnya.

Jelang Nataru, Dishub Kapuas Hulu Mulai Cek Kondisi Bus

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved