Curi TBS Perusahaan Sawit Gunakan Mobil Rental, Dua Pemuda di Kubu Raya Ditangkap Polisi

"Jadi mereka diamankan pihak perusahaan lebih dulu yang menutup akses jalan, saat diperiksa mobil mereka penuh dengan TBS," ungkap Kapolsek, Selasa 19

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Kapolsek Sungai Ambawang IPTU Budi Sutiyono saat memeriksa tersangka pencurian TBS di kebun sawit perusahaan, Selasa 19 Desember 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Mencuri buah sawit perusahaan menggunakan mobil rental, dua pemuda di tangkap Polsek Sungai Ambawang.

Kedua tersangka yang diamankan yakni Aldo (20) dan Taufik (21).

Kapolsek Sungai Ambawang IPTU Budi menyampaikan sebelumnya kedua tertangkap diamankan oleh pihak perusahaan pada minggu 17 Desember 2023 dini hari di kebun.

Saat itu keduanya baru hendak keluar area kebun membawa TBS (tandan buah segar) yang dimasukkan ke dalam mobil toyota Calya berwarna merah.

Namun, pihak perusahaan yang mengetahui aksi mereka menutup jalan kebun dengan portal.

"Jadi mereka diamankan pihak perusahaan lebih dulu yang menutup akses jalan, saat diperiksa mobil mereka penuh dengan TBS," ungkap Kapolsek, Selasa 19 Desember 2023.

Seorang Pria Merusak Fasilitas Masjid Al-Amin Kubu Raya Diamankan, Ini Penjelasan Polisi

Sejak beberapa waktu belakangan, dikatakan Kapolsek pihak perusahaan sendiri mengaku sudah kerab kehilangan TBS di kebun.

Dari pemeriksaan, IPTU Budi mengatakan keduanya mengaku butuh uang untuk membayar mobil yang disewanya di rental.

"Mereka ini menyewa mobil untuk mengantar penumpang, namun katanya penumpang tersebut tidak jadi, karena butuh uang untuk membayar sewa mobil, mereka melakukan pencurian tersebut," ungkapnya.

Atas perhatian, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hingga 5 tahun penjara. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved