Berita Viral

Kapolsek Pontianak Barat Tanggapi Soal Disebut Halangi Istri Besuk Suaminya di Tahanan: Tidak Benar

Dalam suratnya, wanita tersebut protes lantaran tak diizinkan menjenguk sang suami di tahanan.

Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Kapolsek Pontianak Barat AKP Anuar Syarif saat memberi keterangan, jumat 15 Desember 2023. 

Karena cekcok, tersangka lalu emosi dan memukul pintu kamar dengan menghasilkan suara keras rumah hingga bolong, saat itu pelapor yang berada di dalam kamar langsung keluar.

Saat pelapor keluar, cekcok kembali terjadi, saat itu anak pelapor yang berusia 11 tahun ketakutan akibat aksi dari tersangka.

Pada percekcokan itu, tersangka menyalahkan pelapor karena tidak membayar cicilan, namun ternyata pelapor mengatakan telah membayar cicilan tersebut melalui transfer kepada karyawan lain, namun karyawan tersebut belum menyampaikan ke kantor.

Tanpa permintaan maaf, saat itu tersangka pergi, karena tidak ada itikad baik dari tersangka dan pihak leasing, bahkan ketika suami pelapor pada Sabtu 9 Desember 2023 mencoba bertemu dengan tersangka di kantornya ternyata tidak menemukan jalan keluar atau penyesalan.

Bahkan sang suami sempat ditantang tersangka saat menemui tersangka di kantornya, karena tidak ingin ada masalah lain, sang suami pulang dan memutuskan bersama agar kasus ini dibawa ke ranah hukum.

Alhasil pelapor pun membuat Laporan Polisi ke Polsek Pontianak Barat.

Ketika pertama kali di pertemuan di Polsek Pontianak Barat, pelapor dan tersangka terlibat adu argumen kembali, karena kesal tidak ada itikad baik dari tersangka, pelapor pun melanjutkan kasus ini, dan tersangka ditahan.

(*)  

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved