Berita Viral
Penyebab Harga Tiket Pesawat Mahal saat Musim Libur Natal dan Tahun Baru
Tarif angkutan udara berkontribusi sebesar 0,06 persen terhadap inflasi nasional sebesar 2,86 persen pada November 2023 lalu.
Data terakhir Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukan, tarif angkutan udara berkontribusi sebesar 0,06 persen terhadap inflasi nasional sebesar 2,86 persen pada November 2023 lalu.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut ada sejumlah faktor yang menyebabkan harga tiket pesawat masih mahal saat ini.
Di antara faktor lainnya, Budi mengungkapkan kenaikan harga bahan bakar avtur menjadi faktor terbesar yang menyebabkan harga tiket pesawat masih tinggi.
Pasalnya, 40 persen biaya operasional penerbangan berasal dari pembelian bahan bakar avtur sehingga kenaikan harga avtur yang terjadi saat ini mempengaruhi total biaya operasi penerbangan.
Seperti diketahui, harga avtur saat ini cenderung naik akibat kondisi sosial politik global seperti perang Rusia-Ukraina dan perang Israel-Hamas.
Sebagai informasi, harga avtur saat ini cenderung naik akibat kondisi sosial politik global seperti perang Rusia-Ukraina dan perang Israel-Hamas.
Budi mengatakan maskapai Indonesia tengah kekurangan armada pesawat untuk dioperasikan mengangkut penumpang.
• Aturan Baru Naik Pesawat Garuda Selama Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Awas Gagal Terbang
Dari semula sebanyak 650 pesawat kini hanya 400 pesawat yang beroperasi.
Padahal jumlah penumpang telah meningkat setelah pandemi namun karena ketersediaan pesawat kurang.
Maka industri tidak bisa melayani kebutuhan dengan maksimal.
Adapun kondisi keterbatasan pesawat yang beroperasi ini tidak hanya dialami oleh industri penerbangan dalam negeri tetapi juga secara internasional.
# Berita Viral
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
ALASAN Pemerintah Indonesia Berencana Blokir Game Roblox Banyak Orangtua Setuju |
![]() |
---|
REKENING Ustadz Dasad Latif Diblokir Karena 3 Bulan Tak Aktif, Disuruh Nabung Kenapa Diblokir? |
![]() |
---|
DIPERMUDAH Syarat dan Cara Perpanjangan SIM Terbaru Kini Bisa Dilakukan Dimana Saja |
![]() |
---|
RESMI Pemerintah Kini Bisa Ambil Alih Tanah Telantar Lengkap Aturan UU dan Mekanismenya |
![]() |
---|
Resmi Berubah Syarat dan Cara Perpanjang STNK Terbaru Tak Perlu Lagi ke Samsat, Kini Bisa dari Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.