Berita Viral

Ke-3 Kalinya, Kronologi Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba

Kronologi lengkap artis peran Ammar Zoni ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba pada Selasa 12 Desember 2023.

Editor: Rizky Zulham
YouTube Tribun Pontianak
Ke-3 Kalinya, Kronologi Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kronologi lengkap artis peran Ammar Zoni ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba pada Selasa 12 Desember 2023.

Untuk ketiga kalinya, Ammar Zoni ditangkap karena kasus yang sama.

"Iya, betul (Ammar Zoni ditangkap), tadi malam," ujar Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi, Rabu 13 Desember 2023.

Kendati begitu, Panjiyoga belum membeberkan secara terperinci soal penangkapan maupun jenis narkoba yang dikonsumsi Ammar Zoni.

Adapun Ammar pernah ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan usai terbukti memiliki narkotika jenis sabu dengan berat lebih dari 1 gram pada Maret 2023.

Ammar Zoni resmi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika pada 10 Maret 2023 malam.

Fakta Terbaru Irish Bella Gugat Cerai Ammar Zoni, Kini Tempuh Jalan Damai

Setelah tujuh bulan dibui, Ammar Zoni dinyatakan bebas pada Oktober 2023.

Beberapa tahun lalu, tepatnya 2017, Ammar Zoni juga pernah ditangkap berkait penyalahgunaan narkoba.

Baru Bebas

Ammar Zoni diketahui baru bebas dari penjara pada Oktober 2023.

Ini adalah kali ketiga Ammar Zoni ditangkap karena narkoba.

Ammar sebelumnya ditangkap karena penyalahgunaan kasus narkoba di daerah Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (8/3/2023).

Ammar ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat kurang lebih 1 gram.

Penangkapan terhadap Ammar Zoni berawal dari ditangkapnya seorang sopir berinisial M dan temannya berinisial RH.

Mereka baru saja membeli narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved