Kekayaan Pejabat
Kas Rp 3,8 Juta, Segini Jumlah Harta Kekayaan Adrianus Asia Sidot Anggota DPR RI Dapil Kalbar 2
Sebelum menjadi Anggota DPR RI, Adrianus Asia Sidot merupakan Bupati Landak dua periode.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek Harta Kekayaan Adrianus Asia Sidot dalam artikel ini.
Adrianus Asia Sidot merupakan Anggota DPR RI dapil Kalbar 2 untuk periode 2019-2024.
Dapil Kalbar 2 meliputi lima kabupaten yakni Sanggau, Sekadau, Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu.
Pada Pemilu silam, pria kelahiran 2 Februari 1961 ini maju dari Partai Golkar.
Sebelum menjadi Anggota DPR RI, Adrianus Asia Sidot merupakan Bupati Landak dua periode.
Ia juga sempat menjadi Wakil Bupati Landak pada 2006-2011.
Baca juga: Data Harta Kekayaan Krisantus Kurniawan Anggota DPR RI Dapil Kalbar 2, Punya Kas Capai Rp 1,7 Miliar
Saat Pilkada 2018, Adrianus Asia Sidot juga menjadi satu diantara kandidat Cagub.
Sebagai pejabat publik yang aktif, Adrianus Asia Sidot diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.
Dilansir dari laman e-LHKPN Sabtu 9 Desember 2023, Adrianus Asia Sidot tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Terbaru adalah 30 Januari 2023 untuk periodik 2022.
Berdasarkan LHKPN tersebut, ia memiliki total Harta Kekayaan Rp. 17.011.550.272.
Baca juga: Segini Harta Kekayaan Yessy Melania Anggota DPR RI Dapil Kalbar 2 Anak Mantan Bupati Melawi

Namun karena ada hutang sebesar Rp. 7.080.000.000, maka Harta Kekayaan bersihnya adalah Rp. 9.931.550.272.
Jika dibandingkan dengan LHKPN saat awal mencalonkan diri menjadi Angota DPR RI yang diaporkan pada Desember 2023, nilai Harta Kekayaan Adrianus Asia Sidot menurun hingga Rp. 6,6 Miliar.
Pada LHKPN terbaru, AAS begitu ia dikenal memiiki Kas dan setara kas sebesar Rp. 3,8 juta.
Walaupun demikian, Adrianus Asia Sidot masih memilii sederet harta tak bergerak di Ponianak, Kubu Raya hingga Landak.
Berikut rincian Harta Kekayaan Adrianus Asia Sidot
TANAH DAN BANGUNAN Rp. 16.767.700.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 1197 m2/514 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HASIL SENDIRI Rp. 7.802.700.000
2. Tanah Seluas 1035 m2 di KAB / KOTA KUBU RAYA, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000
3. Tanah Seluas 340 m2 di KAB / KOTA KUBU RAYA, HASIL ENDIRI Rp. 65.000.000
4. Tanah Seluas 11935 m2 di KAB / KOTA KUBU RAYA, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
5. Tanah Seluas 199364 m2 di KAB / KOTA LANDAK, HASIL SENDIRI Rp. 1.750.000.000
6. Tanah Seluas 199828 m2 di KAB / KOTA LANDAK, HASIL SENDIRI Rp. 1.750.000.000
7. Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA LANDAK, HASIL SENDIRI Rp. 1.750.000.000
8. Tanah Seluas 199 m2 di KAB / KOTA LANDAK, HASIL SENDIRI Rp. 1.700.000.000
9. Tanah Seluas 144000 m2 di KAB / KOTA LANDAK, HASIL SENDIRI Rp. 1.700.000.000
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 75.000.000
1. MOBIL, HONDA SEDAN Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000
HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 165.000.000
SURAT BERHARGA Rp. ----
KAS DAN SETARA KAS Rp. 3.850.272
HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 17.011.550.272
HUTANG Rp. 7.080.000.000
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 9.931.550.272.
Baca Berita Seputar Harta Kekayaan Pejabat Disini!
DAFTAR Harta Kekayaan Menteri P2MI Abdul Kadir Karding yang Viral Main Domino dengan Azis Wellang |
![]() |
---|
HARTA Kekayaan Menhut Raja Juli Antoni yang Viral Foto Main Sama Aziz Wellang, Punya Utang Rp1,8 M |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Rusdi Masse Waket Komisi III DPR Baru, Punya 10 Mobil dan Tanah Nyaris Rp100 Miliar |
![]() |
---|
Nadiem Makarim Masih Berutang Rp790 Miliar, Cek Harta Kekayaan Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan Ilham Akbar Anak BJ Habibie yang Diperiksa KPK soal Kasus Bank BJB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.