Kekayaan Pejabat

Cek Berapa Harta Kekayaan Marthinus Hukom Kepala BNN yang Baru, Jumlah Berkurang Dalam Setahun

Jumlah Harta Kekayaan ini sejatinya menurun jika dibandingkan LHKPN 2021 yang nilainya capai Rp. 18 Miliar.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Marthinus Hukom dan LHKPN 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek berapa Harta Kekayaan Marthinus Hukom dalam artikel ini.

Marthinus Hukom meruapakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) yang baru.

Ia menggantikan Komjen Petrus R Golose yang memasuki masa pensiun.

Sebelumnya, Marthinus Hukom merupakan Kadensus 88 Antiteror Polri.

Sebagai pejabat Polri, Marthinus Hukom diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Baca juga: Punya Sejumlah Aset Tak Bergerak Hibah Tanpa Akta, Intip Data Harta Kekayaan Hengki Haryadi

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 8 Desember 2023, Marthinus Hukom telah melaporkan data Harta Kekayaan terbaru miliknya.

LHKPN itu disampaikannya pada 28 Februari 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN tersebut, ia mempunyai total Harta Kekayaan Rp.16,8 Miliar.

Jumlah Harta Kekayaan ini sejatinya menurun jika dibandingkan LHKPN 2021 yang nilainya capai Rp. 18 Miliar.

Penurunan Harta Kekayaannya ada disektor Kas dan setara Kas yang awalnya Rp. 2,4 Miliar, kini sisa Rp 800 jutaan.

Marthinus Hukom juga melaporkan jika hanya memiliki satu unit mobil digarasi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved