Pontianak Raih IPM Tertinggi se-Kalbar, Edi Kamtono: Pembangunan Manusia Cenderung Makin Baik

Angka tersebut membawa Kota Pontianak menduduki rangking teratas IPM di Kalbar.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Wali Kota Pontianak Edi Kamtono. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Barat merilis Kota Pontianak berhasil mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di tahun 2023 dengan nilai 81,63.

Angka tersebut membawa Kota Pontianak menduduki rangking teratas IPM di Kalbar.

Angka ini naik sebesar 1,15 jika dibandingkan dengan IPM Tahun 2022 yang menyentuh angka 80,48.

Di posisi kedua diduduki Kota Singkawang dengan nilai 74,13 dan disusul Kabupaten Sambas 70,60. 

Wali Kota Pontianak Edi Kamtono mengatakan capaian IPM tahun 2023 ini melampaui dari target yang ditetapkan sebelumnya, yakni 81,30. 

Ia mengatakan hasil yang diperoleh ini tidak terlepas dari upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam meningkatkan sektor pendidikan dan kesehatan yang menjadi prioritas dalam pembangunan manusia.

"Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) ditentukan oleh dua sektor tersebut sebab pengaruhnya besar terhadap peningkatan IPM. Pontianak meraih IPM tertinggi di Kalbar karena dari sisi harapan lama sekolah tertinggi yakni 15,02 tahun. Dengan kondisi IPM Kota Pontianak yang terus naik dari tahun ke tahun, dapat diartikan bahwa pembangunan manusia di Kota Pontianak cenderung semakin baik," ujarnya, Sabtu 2 November 2023.

Top 3 Pontianak Hari Ini: UMK Pontianak 2024 Ditetapkan, Kalbar Diguyur Hujan hingga Januari 2024

Berikut Inflasi Tiga Kota di Kalbar, Kota Singkawang Tinggi Dibandingkan Kota Pontianak dan Sintang

Edi berkomitmen meningkatkan sektor kesehatan, dengan peningkatan kesejahteraan dan derajat kesehatan masyarakat dengan memberikan bantuan BPJS kepada masyarakat tidak mampu.

"Pemkot Pontianak menggelontorkan bantuan BPJS sebanyak 2.965 KK. Menurutnya, pemberian jaminan kesehatan merupakan bagian dari strategi Pemkot Pontianak untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, dengan fokus pada aspek kesejahteraan sosial dan kesehatan," ujarnya.

Program ini kata Edi bertujuan untuk membantu mereka yang membutuhkan, termasuk kelompok rentan dan masyarakat berpendapatan rendah.

Harapannya masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan yang memadai dan memenuhi kebutuhan dasar mereka yang bermuara pada peningkatan IPM.

IPM Kota Pontianak terus mengalami peningkatan setiap tahunnya, mulai dari tahun 2020 menyentuh angka 79,44, 2021 di angka 79,93. Tahun 2022 merangkak naik dengan nilai 80,48 dan tahun 2023 kembali naik menjadi 81,63 dan menjadi yang tertinggi di Provinsi Kalbar.

Pemkot terus berupaya mendongkrak IPM tahun-tahun berikutnya.

Selain itu tak kalah pentingnya meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

"Sehingga pertumbuhan ekonomi juga meningkat dan angka pengangguran bisa ditekan. Dengan demikian akan berdampak pada sektor-sektor lainnya termasuk pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak," ujarnya.

(*)  

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved