Kunci Jawaban

Penyebab Irish Bella Gugat Cerai Ammar Zoni, Terungkap Isi Gugatan hingga Ammar Zoni Tidak Terima

Dalam sidang cerai hari ini, selain agenda mediasi juga dibacakannya isi gugatan cerai Irish Bella ke Ammar Zoni.

Kompas.com
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias mengungkapkan isi gugatan dari Irish Bella. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Sidang cerai Irish Bella dan Ammar Zoni kembali digelar di Pengadilan Agama Depok, Kamis 30 November 2023.

Sayangnya, Ammar Zoni sebagai tergugat kembali absen. Sedangkan Irish Bella hadir didampingi kuasa hukum dan keluarganya.

Namun, Irish Bella mengaku tak masalah Ammar Zoni tak hadir.

Proses persidangan pun terus berjalan.

"Ya gakpapa katanya kan sudah ada kuasa hukumnya biar saja bergulir gitu karena kita posisinya ikutin hukum acara dia gak dateng sidang dilanjut, kalau hadir mereka mediasi. Karena tidak hadir maka dilanjutkan agenda jawab menjawab," papar Nurul Amaliah di Pengadilan Agama Depok, Kamis 30 November 2023. .

Dalam sidang cerai hari ini, selain agenda mediasi juga dibacakannya isi gugatan cerai Irish Bella ke Ammar Zoni.

Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias mengungkapkan isi gugatan dari Irish Bella.

Gagal Ambi Hati Irish Bella, Ammar Zoni Lakukan Hal Ini Saat di Gugat Cerai Sang Istri

Pada intinya, kata Jon Mathias, ada percekcokan antara Ammar Zoni dan Irish Bella yang terjadi secara terus-menerus.

"Ya intinya gugatannya ya sama yang seperti beredar di media lah, ya intinya ada percekcokan terus-menerus," kata Jon Mathias, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis 30 November 2023.

Selain itu, Jon Mathias mangatakan bahwa soal kasus Ammar yang terjerat narkoba juga menjadi alasan Irish menggugat cerai suaminya tersebut.

"Karena kemudian kan juga masalah narkoba," ujarnya.

Kendati begitu, terkait Ammar yang sempat terjerat kasus narkoba, Mathias menilai bahwa kliennya tersebut hanyalah sebagai korban.

Dikatakan Mathias, Ammar pun juga bukan sebagai pengedar dan tak melakukan kejahatan.

"Narkoba ini kan Ammar bukan penjahat, bukan pengedar narkoba dan bukan melakukan sesuatu kejahatan."

"Ini kan cuma korban, yang seharusnya di negara manapun ini tidak termasuk pelanggaran hukum," ungkapnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved