Sekda Yusran : Pemdes dan BPD Harus Sinergi

"Karena itu, kami harapkan BPD bisa terus bersinergi dengan pemerintahan desa semaksimal mungkin," kata Sekda Yusran seusai pelantikan.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Sekda Kubu Raya Yusran Anizam saat pimpin pelantikan anggota BPD PAW 4 desa di 3 Kecamatan pada Jumat 24 November 2023 di Aula Kepung Bakul. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Pimpin pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan BPD Pergantian Antar Waktu (PAW) 4 desa di 3 kecamatan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam ingatkan BPD dan Pemdes harus sinergi.

Sekda Yusran Anizam melantik dan mengambil sumpah janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan BPD Pergantian Antar Waktu (PAW) 4 desa di 3 kecamatan pada Jumat 24 November 2023 di Aula Kepung Bakul Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

Pada kesempatan yang sama Sekda Kubu Raya ini mengatakan BPD sebagai keterwakilan masyarakat di desa memiliki tugas fungsi untuk mengawal dan memberikan pendampingan serta penguatan kepada pemerintahan desa dan kepala desa beserta jajarannya.

"Karena itu, kami harapkan BPD bisa terus bersinergi dengan pemerintahan desa semaksimal mungkin," kata Sekda Yusran seusai pelantikan.

Menurut Yusran, dalam proses perjalanan tata kelola pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat, selalu ada dinamika, tantangan, dan kendala.

Baca juga: Meski Stunting Turun, Sekda Yusran Ingatkan Jangan Lengah

"Namun diharapkan itu semua bisa didiskusikan dan dicarikan solusinya," ujar Yusran.

Yusran menambahkan, pemerintah desa dan BPD harus mengedepankan tujuan-tujuan bersama yakni bahagia dan sejahtera yang harus menjadi acuan visi dan misi.

"Sekecil apa pun yang dikorbankan pasti akan berbalas kebaikan dan insyaallah akan berlipat ganda," tutup Yusran.

Anggota BPD yang dilantik yakni 6 Anggota BPD Punggur Besar Kecamatan Sungai Kakap, 1 Anggota BPD Teluk Pakedai Hulu Kecamatan Teluk Pakedai, 1 Anggota BPD Sungai Ambangah dan 1 Anggota BPD Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved