Polsek Mempawah Hilir Gelar Minggu Kasih Bersama Jemaat Gereja GMII Ebenezer

"Ini merupakan agenda kegiatan rutin menjelang Pemilu Tahun 2024 agar kita saling dapat bahu-membahu, serta turut bersama-sama menjaga stabilitas Kamt

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLSEK MEMPAWAH HILIR
Polsek Mempawah Hilir Polres Mempawah melaksanakan kegiatan Minggu Kasih bersama Jemaat Gereja GMII Ebenezer, Jalan Daeng Manambon, Kelurahan Tengah, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Minggu 26 November 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Polsek Mempawah Hilir Polres Mempawah melaksanakan kegiatan Minggu Kasih bersama Jemaat Gereja GMII Ebenezer, Jalan Daeng Manambon, Kelurahan Tengah, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Minggu 26 November 2023.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolsek Mempawah Hilir Ipda Lodrick Taliak Hungan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tengah Hasrul Siregar, Pdt Pingkan Mangundap, Pengurus Gereja GMII Ebenezer Kelurahan Tengah, dan para Jamaat Gereja.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Mempawah Hilir Ipda Lodrick Taliak Hungan menyampaikan bahwa tujuan Minggu Kasih ialah ajang silaturahmi antara Kepolisian dan Jemaat Gereja.

Kapolsek mengatakan, pelaksanaan Minggu Kasih merupakan program dari Mabes Polri dilakukan secara rutin dari tingkat Polda, Polres dan Polsek di seluruh Indonesia.

Pemkab Mempawah Gelar Capacity Building RT/RW se-Kabupaten Mempawah di Singkawang

"Ini merupakan agenda kegiatan rutin menjelang Pemilu Tahun 2024 agar kita saling dapat bahu-membahu, serta turut bersama-sama menjaga stabilitas Kamtibmas yang kondusifitas menuju pemilu yang damai 2023-2024 wilayah hukum Polsek Mempawah Hilir," ujar Kapolsek Mempawah Hilir Ipda Lodrick Taliak Hungan.

Kapolsek Mempawah Hilir juga menyampaikan tentang agenda Kamtibmas yang ada di wilayah sekitaran Mempawah Hilir.

Selain itu, Kapolsek Mempawah Hilir juga meninggalkan nomor Handphone pribadi untuk mempercepat pelaporan bila ada gangguan Kamtibmas yang ada di sekitaran kecamatan Mempawah Hilir, dan tidak lupa juga mensosialisasikan nomor call center Polisi 110.

"Dalam rangka meminimalisir pelanggaran pemilu, Kami juga menyampaikan larangan-larangan menjelang pemilu dan pasal pasal tentang pelanggaran pemilu sesuai aturan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," jelas Kapolsek menjelaskan. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved