Berita Viral
Syarat & Cara Daftar PIP Kemendibud 2024, Bantuan Rp 1 Juta untuk Siswa SD SMP SMA Seluruh Indonesia
Semua siswa SD, SMP, SMA, SMK kini bisa dapat bantuan dana pendidikan lewat program Program Indonesia Pintar (PIP).
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah resmi melanjutkan program bantuan senilai Rp 1 juta untuk siswa SD, SMP dan SMA pada tahun depan 2024.
Adapun bantuan pendidikan itu berupa Program Indonesia Pintar PIP Kemendikbud 20224.
Semua siswa SD, SMP, SMA, SMK kini bisa dapat bantuan dana pendidikan lewat program Program Indonesia Pintar (PIP).
Adapun program itu diluncurkan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek).
PIP merupakan bantuan yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah.
• Cek PIP Kemendikbud Bantuan Rp 1 Juta untuk Siswa SD, SMP dan SMA Terbaru 2023
Bagi siswa yang bersiap mendaftar PIP 2024, tentu harus tahu persyaratan dan cara daftarnya berdasarkan tahun sebelumnya.
Saat ini memang belum ada info resmi perubahan persyaratan PIP 2024.
Tetapi petunjuk teknis PIP tahun lalu bisa digunakan untuk tambahan informasi.
Perlu diketahui dulu, PIP bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah agar tetap mendapatkan pendidikan hingga tamat pendidikan menengah.
Baik melalui jalur formal SD-SMA/SMK maupun jalur non formal seperti paket A hingga C dan pendidikan khusus.
Besar bantuan PIP beragam, tergantung jenjang pendidikan pendaftar. Berikut rinciannya:
- Siswa SD: Rp 450.000 per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 225.000)
- Siswa SMP: Rp 750.000 ribu per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 375.000)
- Siswa SMA/SMK: Rp 1 juta per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 500.000)
Syarat Penerima PIP Kemdikbud
Berikut syarat penerima PIP, dengan prioritas sebagai berikut:
1. Siswa merupakan pemegang Kartu Indonesia Pintar yang didapatkan dari hasil pemadanan data di Dapodik dengan DTKS Kemensos.
2. Siswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, dengan pertimbangan khusus, yaitu:
- Siswa berstatus yatim dan/atau piatu, termasuk siswa yang berada di panti sosial atau panti asuhan
- Siswa yang baru kembali sekolah akibat putus sekolah
- Siswa yang terdampak bencana alam.
- Siswa korban musibah di daerah konflik.
- Siswa berkebutuhan khusus
- Siswa yang orangtua/ walinya sedang berstatus sebagai narapidana
- Siswa yang berstatus sebagai tersangka atau narapidana
• Cara Dapat Bantuan Pendidikan Rp 1 Juta Terbaru Program Indonesia Pintar Siswa SD SMP SMA Cek Disini
Cara Daftar PIP Kemdikbud
Bagi Anda yang memenuhi syarat penerima PIP Kemdikbud, bisa mendaftar melalui langkah berikut ini:
1. Mempersiapkan berkas, seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu keluarga Sejahtera (KKS) atau SKTM, rapor, dan surat pemberitahuan penerima BSM dari sekolah.
2. Siswa mendaftar ke lembaga pendidikan terdekat.
3. Setelah itu, sekolah akan mencatat data siswa calon penerima.
4. Sekolah akan mendaftarkan calon penerima ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Untuk mengecek penerima PIP dan informasi lainnya, dapat diakses di halaman resmi pip.kemdikbud.go.id
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Kalender 2026 - Maret Bertabur Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, September Nihil Tanggal Merah |
![]() |
---|
Pengamat Bongkar Penyebab BBM Kosong di SPBU Swasta, Kasus Oplosan Berujung Pemaksaan Terselubung |
![]() |
---|
Daftar 20 Nama MTs di Kapuas Hulu yang Tersebar di 14 Kecamatan Lengkap Status Akreditasi |
![]() |
---|
Tarif Cukai Harga Rokok 2026 Resmi Turun? Menkeu Purbaya Prioritaskan Nasib Industri dan Buruh |
![]() |
---|
Mengerikan! Kronologi Bus Transjakarta Seret Motor, Hantam Mobil dan Jebol 4 Ruko di Pulogebang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.