Breaking News

Kekayaan Pejabat

Jumlah Harta Kekayaan Para Ketua Tim Pemenangan Capres-Cawapres RI, Paling Sedikit Rp 16 Miliar

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotism

|
TRIBUNNEWS
Komisi Pemilihan Umum (KPU), mengumumkan penetapan nomor bagi para pasangan calon presiden dan wakil presiden, di Kantor KPU, Jakarta, Selasa 14 November 2023 malam WIB. Cek harta kekayaan ketua tim pemenangan ketiga paslon ini di Kalbar 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Jumlah Harta Kekayaan para Ketua Tim Pemenangan Capres-Cawapres RI dari Kalbar dalam artikel ini.

Dihimpun dari berbagai sumber, Capres-Cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yang menjadi Ketua Pemenangan adalah Syarif Abdullah Alkadrie.

Kemudian untuk Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang menjadi Ketua Pemenangan ialah Maman Abdurahman.

Sedangkan untuk Ketua Tim Pemenangan Capres-Cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD adalah Lasarus.

Ketiganya tercatat kini aktif sebagai Anggota DPR RI.

Sebagai pejabat publik, ketiganya diamanahkan melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Baca juga: Sepak Terjang 3 Ketua Tim Pemenangan Capres-Cawapres RI di Kalimantan Barat, Semuanya Ketua Partai

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 23 November 2023, berikut Harta Kekayaan ketiga Ketua Tim Pemenangan Capres-Cawapres di Kalbar

1. Syarif Abdullah Alkadrie

Syarif Abdullah Alkadrie tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Terbaru disampaikannya pada 27 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN tersebut, ia mempunyai total Harta Kekayaan Rp 17.696.027.262.

Aset tak bergerak berupa tanah dan bangunan jadi penyumbang Harta Kekayaannya.

Ia tercatat memiliki total 11 aset yang berada di Pontianak dan Kubu Raya.

Nilai aset tak bergerak Ketua DPW NasDem Kalbar ini mencapai Rp 13.9 Miliar.

Untuk isi garasi ia memiliki tiga unit mobil dan sebuah sepeda motor.

Selain itu, Ia juga mempunyai harta bergerak lainnnya mencapai Rp 1,1 Miliar dan Kas sebesar Rp. 1,6 Miliar.

Baca juga: Peta Kekuatan Capres-Cawapres Berdasarkan Kursi DPR RI asal Kalbar, Siapa Dominan?

Kolase Syarif Abdullah Alkadrie, Maman Abdurahman dan Lasarus
Kolase Syarif Abdullah Alkadrie, Maman Abdurahman dan Lasarus (KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID)

2. Maman Abdurahman

Maman Abdurahman tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Teranyar adalah 29 Mei 2023 untuk LHKPN periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN tersebut, Maman Abdurahman mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 16.484.028.920.

Total Harta Kekayaan itu telah dikurangi dengan hutang sebesar Rp. 3.060.000.000.

Jika dibandingkan LHKPN setahun sebelumnya, Harta Kekayaan Maman Abdurahman menurun Rp. 1.249.843.727 atau sekitar 7 persen.

Menurunnya Harta Kekayaan Maman Abdurahman ada disektor Kas dan setara Kas.

3. Lasarus

Lasarus telah melaporkan Harta Kekayaan terbaru miliknya dalam hal ini LHKPN 2022.

Berdasarkan LHKPN yang disampaikannya pada 22 Mei 2023 itu, Lasarus tercatat memiliki total Harta Kekayaan Rp. 31.671.824.974.

Total Harta Kekayaan itu meliputi tanah dan bangunan Lasarus yang ada dimana-mana.

Lasarus tercatat memiliki aset di Sintang, Pontianak, Tangerang Selatan hingga Gianyar.

Alumni FISIP Untan ini juga melaporkan jika memiliki Kas dan setara Kas sebesar Rp. 11 Miliar.

Walaupun demikian, Lasarus masih tercatat mempunyai hutang sebesar Rp. 22,5 juta.

Baca Berita Seputar Harta Kekayaan Pejabat Disini!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved