Ketua Bawaslu Kalbar Tegaskan Tak Boleh Kampanye Sebelum 28 November Mendatang
“Selagi itu sosialisasi itu bisa dilakukan asal tidak berbau kampanye, antara lain unsur kampanye itu adalah (Capres) mengajak masyarakat untuk memili
Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Putaran pertama kampanye pemilihan presiden (Pilpres) tahun 2024 akan dimulai pada 28 November 2023, hingga 10 Februari 2024.
Terkait hal tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Mursyid Hidayat menegaskan, apapun itu yang berbau kampanye tidak boleh dilakukan sebelum 28 November 2023 ini.
Dijelaskannya sebelum 28 November, memang ada yang namanya proses oleh peserta pemilu untuk melakukan sosialisasi, namun ditekankannya bukan kampanye.
“Selagi itu sosialisasi itu bisa dilakukan asal tidak berbau kampanye, antara lain unsur kampanye itu adalah (Capres) mengajak masyarakat untuk memilih mereka (calon), dan diacara itu disampaikan pula visi -misi dan program kerja,” ujarnya saat ditemui Tribun Pontianak usai Deklarasi Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024, di Gedung PCC Pontianak, Rabu 22 November 2023.
• Sejumlah Mahasiswa Antusias Ikuti Pelatihan Cek Fakta untuk Lawan Hoax yang Digelar AJI Pontianak
Tak hanya itu, apabila ditemukan unsur kampanye terkait citra diri peserta pemilu termasuk didalamnya ada logo atau gambar dan nomor urut.
Maka itu sudah masuk dalam kegiatan kampanye.
“Kalau unsur itu semua terpenuhi, maka itu sudah masuk dalam ranah kampanye . Jadi kalau untuk kampanye ini sebelum tanggal 28 belum boleh,” tegasnya kembali.
Namun sejauh ini, belum ada keramaian yang berkaitan sebagai kampanye di Kalbar, namun masih sebatas sosialisasi
“Jadi belum dianggap kampanye, tapi untuk sosialisasi masih diperbolehkan,” pungkasnya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Ketua
Bawaslu
Mursyid Hidayat
Badan Pengawas Pemilu
Pemilu 2024
Kampanye
Pontianak
Kalimantan Barat
Kalbar
November 2023
| Berikan Rasa Aman di Tengah Warga, Personel Polsek Parindu Perketat Patroli Kamtibmas |
|
|---|
| 6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! 37 IRT Diamankan Polisi Sepanjang 2025 Ternyata Ini Alasannya |
|
|---|
| ALASAN 37 Ibu Rumah Tangga di Kalimantan Barat Diamankan Polisi |
|
|---|
| DARI DAPUR Ke Penjara! 37 Ibu Rumah Tangga di Kalbar Terjerat Kasus Peredaran Narkoba |
|
|---|
| Turnamen Tenis Meja Pontianak, Langkah Nyata Wujudkan Kota Berprestasi di Dunia Olahraga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Ketua-Bawaslu-Kalbar-usai-Deklarasi-Apel-2435ew.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.