Hari Anak se Dunia, FAD Sanggau Bagikan Hand Flag dan Makanan Ringan

Ia menambahkan, pada hand flag yang dibagikan ada kata-kata seperti stop kekerasan anak, mari cegah stunting, dan stop perkawinan usia anak.

|
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Foto bersama dengan salam stop kekerasan terhadap anak usai membagikan 100 hand flag atau bendera tangan serta susu kotak dan makanan ringan kepada anak-anak yang bermain di taman Arongk Belopa di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Minggu 19 November 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Momentum hari anak sedunia tahun 2023, Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Sanggau memperingatinya dengan membagikan 100 hand flag atau bendera tangan serta susu kotak dan makanan ringan kepada anak-anak yang bermain di taman Arongk Belopa di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Minggu 19 November 2023.

"Kami membagikan 100 bendera kecil dan makanan ringan pada hari Minggu kemarin, kenapa kami memilih hari Minggu karena dihari itu anak-anak banyak yang bermain di taman," kata Ketua Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Sanggau Nazwa Nur Fahira, Senin 20 November 2023.

Siswi SMA Negeri 02 Sanggau itu menjelaskan, momentum peringatan hari anak sedunia tahun 2023 dirasa sangat spesial lantaran perayaannya melibatkan anak-anak di Kota Sanggau.

"Hari anak sedunia ini kami rayakan bersama anak-anak di Sanggau, karena memang tujuan kami untuk memperingati dan merayakan hari yang dimana anak-anak harus tahu dan perlu merayakannya untuk diri mereka sendiri," katanya.

Baca juga: Pesan Plt Bupati Sanggau Yohanes Ontot Saat Tutup Turnamen Daeng Kenna Cup Series I

Ia menambahkan, pada hand flag yang dibagikan ada kata-kata seperti stop kekerasan anak, mari cegah stunting, dan stop perkawinan usia anak.

Harapannya dengan kata-kata singkat yang disebarkan ini, semoga isu-isu terkait anak bisa lebih di perhatikan.

"Tidak ada lagi kekerasan dan bullying kepada anak, tidak ada lagi kasus perkawinan usia anak, bebasnya anak di kawasan tanpa asap rokok, dan juga semoga anak-anak di Kota Sanggau suaranya dapat didengarkan oleh orang dewasa, karena anak juga memiliki hak untuk berpendapat," pungkasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved