Kunci Jawaban SMP

10 Soal Essay dan Kunci Jawaban PPKN Ulangan UTS UAS Kelas 7 SMP Kurikulum Merdeka

Soal dan kunci jawaban menjadi alternatif belajar siswa. Siswa bisa menggunakan soal ini untuk latihan belajar.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Lihat bersama kunci jawaban PPKN Kelas 7 SMP. Kunci jawaban dari 10 soal PPKN Kelas 7 SMP essay. 

Tuliskan hasil sidang PPKI tersebut!

5. Di sekolah kita selalu dilaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan norma agama.

Tuliskan 3 (tiga) contoh kegiatan yang berkaitan dengan norma agama tersebut!

Kunci Jawaban Essay Ulangan UTS UAS Soal Penjaskes Kelas 7 SMP Kurikulum Merdeka

6. Sebutkan pembagian hukum berdasarkan:
A. bentuknya!
B. isinya!

7. Berikan 2 (dua) contoh hukum formal!

8. Jelaskan perbedaan warga negara dengan penduduk!

9. Sebutkan 3 (tiga) macam arti penting hukum bagi warga negara!

10. Sebutkan tata urutan perundang-undangan RI menurut UU Nomor 12 Tahun 2011!

Kunci Jawaban Ulangan UTS UAS Soal Penjaskes Kelas 7 SMP Kurikulum Merdeka

Berikut kunci jawaban SMP PPKN kelas 7!

1. Jawaban:
- Datang ke sekolah tepat waktu
- Mengikuti upacara bendera tiap hari Senin/peringatan hari besar
- Berpakaian seragam rapi dan sesuai aturan
- Mengikuti KBM sesuai jadwal
- Tidak merokok di lingkungan sekolah

2. Jawaban:
Norma Kesusilaan
Norma Agama
Norma Kesopanan
Norma Hukum

3. Jawaban:
- Pembukaan terdiri dari 4 alinea
- Batang tubuh terdiri 16 Bab 37 pasal, 4 pasal aturan tambahan, 2 ayat aturan tambahan
- Penjelasan terdiri dari penjelasan umum dan penjelasan pasal demi pasal

4. Jawaban:
a. Menetapkan UUD 1945
b. Memilih Presiden dan Wakil Presiden
c. Membentuk Komite Nasional Indonesia

5. Jawaban:
- Membaca doa setiap mengawali/mengakhiri KBM
- Menghargai dan menghormati setiap perbedaan iman dan keyakinan yang ada di sekolah kita.
- Tidak menjadikan agama orang lain sebagai bahan olokan/candaan.

Soal Penjaskes Kelas 7 SMP Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawaban Ulangan UTS UAS

6. Jawaban:
A. Hukum tertulis dan tidak tertulis
B. Hukum privat dan hukum publik

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved