Cegah Stunting Sejak Dini, Calon Pengantin di Sintang Akan Diwajibkan Ikut Bimbingan Pra-Nikah

“Calon pengantin ini penting untuk kita dampingi supaya calon pengantin wanita siap untuk hamil dan kesehatan calon pengantin pria menentukan kualitas

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM SINTANG
Maryadi, Kepala Dinas Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Pasangan calon pengantin di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, akan diwajibkan mengikuti pendidikan pranikah dan pemeriksaan kesehatan. Tujuan utamanya untuk mencegah stunting sejak dini.

Program ini, merupakan upaya pemerintah Kabupaten Sintang untuk mencapai target nasional menurunkan angka stunting jadi 14 persen pada tahun 2024 dari 18 persen di tahun 2023.

Upayanya, Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang tidak hanya fokus pada 1.000 hari pertama kehidupan saja, namun mulai melaksanakan program pada hulunya melalui pendampingan sejak masa remaja dan calon pengantin.

“Calon pengantin ini penting untuk kita dampingi supaya calon pengantin wanita siap untuk hamil dan kesehatan calon pengantin pria menentukan kualitas anak yang akan dilahirkan,” kata Maryadi, Kepala Dinas Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang.

Maryadi menjabarkan, pendampingan calon pengantin ini, dengan persiapan khusus 3 bulan sebelum menikah.

Ketum TP PKK Pusat Apresiasi Kerjasama TP PKK dengan Organisasi Wanita Dalam Upaya Cegah Stunting

Mereka, wajib mengikuti pendidikan pranikah dan pemeriksaan kesehatan. Salah satu tujuannya adalah untuk mencegah penyakit menular yang bisa ditularkan kepada pasangan dan anak saat berumah tangga.

Program ini, bernama sibincantin yang artinya strategi pencegahan stunting melalui bimbingan perkawinan bagi calon pengantin di Kabupaten Sintang.

“Program sibicantin ini, kami akan menjalin kerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten Sintang, KUA yang ada di kecamatan, dan tokoh agama di Kabupaten Sintang. Selain itu, kami juga akan membuat buku pedoman yang akan kami bagikan kepada tokoh agama, petugas kesehatan di puskesmas,” ujar Maryadi.

Maryadi menyebut, pihaknya sudah menyusun alur bimbingan calon pengantin mulai dari mendaftarkan diri ke tokoh agama sesuai agamanya, pemeriksaan kesehatan sampai pada tahap calon pengantin menerima sertifikat sudah mendapatkan bimbingan dan melaksanakan pernikahan.

Wakil Bupati Sintang, Melkianus mendukung pelaksanaan program sibicantin ini untuk bisa menurunkan stunting sesuai target dan dimulai dari pra-nikah.

Menurutnya, ini terobosan yang baik untuk bisa mengejar target 14% angka stunting di Kabupaten Sintang.

Melki menilai, program bimbingan pra nikah ini wajib dilaksanakan semua calon pengantin di semua agama.

Materi bimbingan juga bagus dan menarik yang wajib diketahui oleh calon pengantin yang akan menikah.

“Sehingga pencegahan stunting juga diketahui oleh calon pengantin dan tentunya anak-anak yang lahir dari keluarga baru ini, bebas stunting. Namun, program bimbingan calon pengantin ini, jangan sampai juga mengabaikan program lain untuk menurunkan stunting. Kan ada banyak program untuk menurunkan stunting, semua program wajib dijalankan secara bersamaan,” ujar Melki. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved