Pemprov Kalbar Implementasi Penerapan Identitas Kependudukan Digital di Lingkungkan Pemprov
Lewat Kegiatan Sosialisasi ini, diperjelas terkait Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang telah dibuat dalam sebuah Aplikasi berbasis Android yang
Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Dirinya menyebutkan, untuk syarat dalam mendaftarkan diri di aplikasi IKD cukup mudah. Yang pertama harus memiliki KTP-el, kemudian harus memiliki Handphone berbasis android, memiliki internet dan memahami pengoperasian gadget.
"Untuk cara mendapatkan aplikasi lewat jaringan IKD milik Ditjen Dukcapil Kemendagri hanya dengan mengunduh melalui playstore dengan mengisi data NIK, Email, dan nomor Hp. Selanjutnya, pendaftar akan diminta foto diri. Pengoperasian aplikasi Ini sangat mudah dan terstruktur", terangnya.
Kedepannya, apabila seluruh masyarakat telah terdaftar melalui IKD ini, dipastikan seluruh kegiatan yang bersifat pelayan akan mudah dilakukan.
"Artinya, melalui IKD warga akan semakin mudah untuk mendapatkan pelayanan dalam mengurus perizinan, atau ketika akan bepergian. Nah, dengan memiliki IKD ini setiap individu tidak perlu repot harus mengeluarkan kartu identitas tetapi hanya cukup menunjukan IKD lewat Hp Androidnya," pungkas Handayani Ningrum. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Pemprov
Implementasi
Identitas Kependudukan Digital
IKD
Harisson
Pj Gubernur
Kalimantan Barat
Pontianak
Kalbar
November 2023
Kamis
Tabrak dan Seret Pejalan Kaki hingga Meninggal Dunia Kubu Raya, Pengemudi Brio Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Polresta Pontianak Gelar Peresmian dan Groundbreaking SPPG Polri di Jalan KH Ahmad Dahlan |
![]() |
---|
Dukung Ketahanan Pangan, Polresta Pontianak Ikut Penanaman Jagung di Ponpes Al-Khairat Darussalam |
![]() |
---|
Peduli Kesehatan Ibu dan Anak, Kapolres Bengkayang Hadiri Kegiatan Posyandu Bulanan & Beri Vitamin A |
![]() |
---|
Daftar 17 Desa di Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang Kalbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.