Berita Viral
TERBARU Daftar Bahan Pengawet Aman Konsumsi Resmi Dirilis BPOM: Khusus Bakso, Tahu dan Mie
Berikut daftar nama bahan pengawet yang aman dikonsumsi sesuai rilis resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut daftar nama bahan pengawet yang aman dikonsumsi sesuai rilis resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ).
Terbaru BPOM mengungkapkan ada empat bahan pengawet yang dapat digunakan untuk mengawetkan bakso, tahu, dan mie.
Dari masing-masing pengawet tersebut memilik fungsi dan kegunaan yang berbeda.
Selain merilis nama bahan pengawet, BPOM juga menjelaskan cara menggunakan lengkap dengan takaran yang aman.
Selengkapnya, berikut empat bahan yang bisa digunakan untuk mengawetkan bakso, tahu, dan mi beserta batas maksimal dan cara penggunaannya:
• Terbaru, Daftar Obat Tradisional Ilegal Beredar di Pasaran Hasil Temuan BPOM
1. Larutan chitosan
Terbuat dari chitosan (sejenis biopolimer dari kulit Crustacea seperti udang, kepiting, atau rajungan) dalam air dengan penambahan asam dan basa.
Fungsinya sebagai bahan pengawet bakso, tahu, dan mi dengan penggunaan secukupnya untuk hasilkan efek yang diinginkan.
Cara penggunaannya, yakni dengan mencampurkan larutan chitosan pada proses produksi mi basah, tahu segar, dan bakso daging dengan takaran 100 ml larutan untuk 1 kilogram produk.
2. Fermentasi buah pisang
Hasil proses fermentasi terhadap ekstrak buah pisang dengan/tanpa penambahan gula menggunakan starter kultur bakteri asam laktat jenis Lactobacillus acidophilus, Lactobacillus bulgaricus, dan Lactobacillus casei untuk hasilkan asam laktat sebagai produk utama.
Berfungsi sebagai bahan pengawet tahu dengan penggunaan secukupnya.
Caranya yakni dengan menambahkan cairan fermentasi buah pisang saat proses penggumpalan tahu (4 ml dalam 1 liter bahan bahan) atau dapat juga campurkan cairan fermentasi buah pisang ke dalam air untuk merendam tahu (40 ml dalam 1 liter air).
3. Ekstrak gambir
Serbuk yang diperoleh dari hasil ekstraksi gambir atau padatan kering yang dibuat dari daun Uncaria gambir (Hunter) Roxb. dengan pelarut.
Fungsinya untuk mengawetkan tahu dan bakso dengan batas maksimal penggunaan sebesar 20.000 mg/kg (20 g/mg atau takaran dua persen).
Untuk menggunakannya, larutkan ekstrak gambir dengan air.
Kemudian, gunakan larutan tersebut untuk merendam tahu atau bakso daging selama satu jam dan tiriskan jika sudah.
4. Formulasi asap cair, pandan, dan garam
Hasil formulasi dari asap cair (sabut kelapa, tempurung kelapa, atau tempurung kemiri) dengan menambahkan bahan pangan lain.
Selain itu, jangan ditambahkan bahan pangan pengawet lainnya.
Fungsi dari formulasi tersebut untuk mengawetkan tahu dengan batas maksimal 1.000 mg/kg.
Cara menggunakannya yaitu dengan menambahkan produksi formulasi ke curd atau dadih kedelai, air garam atau laru, dan air rendaman tahu.
• BPOM Jamin Semua Produk Obat Sirup Produksi PT Lapi Laboratories Aman Konsumsi
Pengumuman BPOM
Adapun daftar bahan pengawet aman konsumsi diketahui dari unggahan akun resmi Instagramnya, @bpom_ri pada Rabu 1 November 2023.
“BPOM telah menstardadisasi beberapa inovasi bahan alam yang dapat digunakan untuk mengawetkan produk bakso, tahu, dan mie,” tulis BPOM dalam unggahan.
Humas BPOM Eka Rosmalasari menyampaikan, empat bahan tersebut merupakan bahan alami yang tidak berbahaya bagi tubuh.
“Alternatif aman daripada menggunakan boraks atau formalin yang memang berbahaya dan dilarang dalam pangan,” kata Eka kepada Kompas.com, Kamis 2 November 2023.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Api "Gerbang Neraka" Padam, Wisatawan Kecewa Jadi Dilema Turkmenistan |
![]() |
---|
“Kami Lapar di Negeri Kaya Minyak”: Teriakan Rakyat Angola yang Terpinggirkan oleh Ketimpangan |
![]() |
---|
AKALI Sistem Judi Online 5 Tersangka Terancam Hukuman 10 Tahun dan Denda Rp 10 Miliar |
![]() |
---|
Pendakian Gunung Saat 17 Agustus 2025, Ada Jalur yang Tutup dan Ada yang Tetap Buka |
![]() |
---|
Perempuan Kazakstan Jadi Korban Sindikat Ibu Pengganti, Ketika Harapan Berubah Menjadi Ketakutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.