Liga 2

Liga 2 - Persiraja Banda Aceh Dihujani Sanksi Komdis PSSI, Total Didenda 25 juta

Klub yang berjuluk Laskar Rencong ini mendapat sanksi dari Komdis PSSI menjelang bergulirnya Liga 2 2023-2024 putaran kedua.

Editor: Jimmi Abraham
Liga Indonesia Baru
Persiraja mendapat 3 sanksi dari Komdis PSSI usai hadapi Semen Padang di Liga 2, yang berlangsung pada Sabtu 21 Oktober 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Sorotan tertuju pada salah stau klub Liga 2 2023-2024 yaitu persiraja banda Aceh.

Klub yang berjuluk Laskar Rencong ini mendapat sanksi dari Komdis PSSI menjelang bergulirnya Liga 2 2023-2024 putaran kedua.

Tak tanggung-tanggung, PSSI menjatuhkan 3 pelanggaran disiplin kepada Persiraja.

Ketiga pelanggaran tersebut terjadi pada laga Persiraja vs Semen Padang yang berlangsung pada Sabtu 21 Oktober 2023.

Cek Skor Laga Grup 3 Liga 2 Deltras FC vs PSCS Cilacap, Tekad Tim Hiu Selatan Keluar Zona Degradasi

Pelanggaran pertama diberikan kepada salah satu pemain Persiraja yaitu David Laly.

David Laly terbuki melakukan pemukulan kepada pemain lawan.

Sedangkan dua pelanggaran lainnya adalah akibat dari ulah suporter yang melakukan pelemparan botol dan masuk ke lapangan.

Tak tanggung-tanggung, Persiraja harus merogohkan kocek senilai 25.000.000 untuk membayara ketiga pelanggaran tersebut.

Klasemen Liga 2 Usai Hasil Imbang Persipura vs Kalteng Putra, Persipal BU Ketiban Untung

Berikut ini daftar pelanggaran Persiraja yang dirilis Komdis PSSI melalui halaman resmi www.pssi.org pada Kamis 2 November 2023.

Sdr. David Laly (Pemain Persiraja Aceh)

- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024

- Pertandingan: Persiraja Aceh vs Semen Padang

- Tanggal Kejadian: 21 Oktober 2023

- Jenis Pelanggaran: memukul pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung

- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; Denda sebesar Rp.5.000.000,-

HASIL Imbang Persipura vs Kalteng Putra Posisi Runner Up Sirna, PSBS Semakin Tak Terkejar di Liga 2

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved