Berikut Jumlah Kasus Narkoba di Kalbar Tahun 2023

Pertama Satgas Pamtas pada 14 juni 2023 mengamankan sabu seberat 0,25 Gram, lalu pada 30 juni 2023 malam mengamankan 8 gram.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sepanjang 2023, Polda Kalimantan Barat dan jajaran telah mengungkap sebanyak 756 kasus narkotika.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombespol Raden Petit Wijaya mengungkapkan mulai januari hingga oktober 2023, terdapat 756 kasus narkotika yang diungkap Polda Kalbar dan jajaran.

Dari jumlah tersebut, Kombespol Raden Petit memaparkan 135 kasus ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Kalbar.

Lalu 104 kasus di tangani Polresta Pontianak, 40 kasus ditangani Polres Mempawah, 67 kasus ditangani Polres Singkawang, Polres Sambas menangani 56 kasus, Polres Landak menangani 35 kasus, Polres Bengkayang menangani 28 kasus, Polres Sanggau menangani 65 kasus, Polres Sekadau menangani 17 kasus, Polres Melawi menangani 19 kasus, Polres Sintang menangani 31 kasus, Polres Ketapang 83 Kasus, Polres Kapuas Hulu menangani 27 kasus, Polres Kayong Utara menangani15 kasus, dan Polres Kubu Raya menangani 34 kasus.

Selanjutnya, ia menjelaskan lokasi tindak pidana narkotika paling banyak terjadi di kawasan pemukiman dengan 327 kasus, lalu jalan umum sebanyak 215 kasus, lalu Khusus untuk daerah perbatasan, Polda Kalbar menangani sebanyak 14 kasus, selebihnya tindak pidana narkotika terjadi di berbagai tempat.

Baca juga: Dansatbrimob Berikan Reward Kepada Personel Berprrstasi Dibidang Karate

Terpisah, Berdasarkan data Penerangan Kodam XII Tanjungpura, selama 2023 jajaran Kodam XII telah berhasil menangani 15 kasus narkotika di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

Pertama Satgas Pamtas pada 14 juni 2023 mengamankan sabu seberat 0,25 Gram, lalu pada 30 juni 2023 malam mengamankan 8 gram.

Satgas Pamtas mengamankan sabu yang telah dilarutkan dalam botol pada 21 juni 2023, lalu pada 6 juli 2023 mengamankan 5 gram sabu, dan pada 29 Juli 2023, Satgas Pamtas berhasil mengamankan 29 gram sabu.

Kemudian, pada 19 Juli 2023, Kodim Singkawang mengamankan 12 paket narkotika, dan pada 27 Juli 2023, Satgas Pamtas mengamankan 10 gram sabu.

Selanjutnya, 29 juli 2023, Satgas Pamtas mengamankan puluhan ribu pil ektasi dan 1 kg sabu di wilayah perbatasan.

Lalu, pada 7 Agustus 2033, Satgas Pamtas mengamankan 10 kg sabu di wilayah perbatasan negara.

Pada 7 Agustus 2023, Satgas Pamtas juga mengamankan 1 gram narkotika, pada 15 oktober 2023 Satgas Pamtas kembali memgamankan 10 Gram Sabu dan 2 Orang Pemuda, selanjutnya pada 25 oktober petugas mengamanlan 10 Plastik

Selanjutnya, secara berturut - turut, dalam pekan terakhir bulan oktober 2023 Kodam XII berhasil menggagalkan 3 kali penyelundupan sabu dari wilayah perbatasan.

Pertama pada 28 oktober 2023 dengan 11 kg sabu, lalu 15 kg sabu pada 28 oktober 2023, dan 20 kg sabu pada 30 oktober 2023. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved