Soal PPPK dan CPNS
PEMBAHASAN Soal Tes PPPK Tenaga Perawat Tahun 2023 Lengkap Kunci Jawaban P3K
Berikut ini deratan Contoh soal tes PPPK tahun 2023 Kompetensi Tenaga Perawat. Kumpulan soal berikut beriku kunci jawaban yang bisa digunakan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Seleksi ASN PPPK tahun 2023 sebentar lagi tiba.
Setiap peserta wajib mempersiapkan diri dengan baik agar bisa lulus.
Menjadi ASN bagi orang tertentu merupakan dambaan.
Nah tahun ini merupakan kesempatan emasnya untuk menjadi abdi negara.
Berikut ini deratan Contoh soal tes PPPK tahun 2023 Kompetensi Tenaga Perawat.
• BOCORAN Soal PPPK Kebidanan atau Bidan Tahun 2023 Lengkap Kunci Jawaban Sabagai Panduan Belajar
Kumpulan soal berikut beriku kunci jawaban yang bisa digunakan dalam membantu para peserta seleksi untuk belajar mandiri.
Kendati demikian perlu diingat bahwan soal ini bisa saja berbeda dengan soal yang akan diujikan.
Agar lebih fokus sebaiknya kerjakan dulu soal dibawah ini kemudian cocokkan dengan kunci jawaban.
Ketatnya persaingan untuk lulus seleksi PPPK mengharuskan pesertanya mempersiapkan diri dalam menghadapi tes PPPK dengan maksimal.
1. Jenjang Jabatan, Pangkat, Golongan Ruang Perawat berdasarkan Permenpan RB No. 25 Tahun 2014 yang terdapat pada Bab IV Pasal 6, diantaranya adalah Jabatan Fungsional Perawat, yang terdiri atas ...
a. perawat kategori keterampilan dan perawat kategori keahlian
b. perawat kategori keterampilan dan perawat kategori mahir
c. perawat kategori keahlian dan perawat kategori penyelia
d. perawat kategori mahir dan perawat kategori penyelia
Jawaban:
Jenjang Jabatan, Pangkat, Golongan Ruang Perawat berdasarkan Permenpan RB No. 25 Tahun 2014 yang terdapat pada Bab IV Pasal 6, diantaranya adalah Jabatan Fungsional Perawat, yang terdiri atas perawat kategori keterampilan dan perawat kategori keahlian.
2. Hari Perawat Internasional diperingati setiap....
a. 1 Juni
b. 5 Oktober
c. 21 Agustus
d. 12 Mei
Jawaban:
Hari Perawat Internasional diperingati setiap 12 Mei.
3. Indonesia memiliki organisasi perawat nasional yang bernama....
a. Persatuan Profesi Perawat Indonesia
b. Persatuan Perawat Indonesia
c. Persatuan Perawat Nasional Indonesia
d. Persatuan Profesi Perawat Nasional Indonesia
Jawaban:
Indonesia memiliki organisasi perawat nasional yang bernama Persatuan Perawat Nasional Indonesia.
4. Dalam Undang-Undang tentang Keperawatan, yang dimaksud dengan Keperawatan adalah ...
a. kegiatan pemberian asuhan kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat, baik dalam keadaan sakit maupun sehat
b. seseorang yang telah lulus pendidikan tinggi Keperawatan, baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah
c. suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang didasarkan pada ilmu dan kiat Keperawatan
d. pelayanan yang diselenggarakan oleh Perawat dalam bentuk Asuhan Keperawatan
Jawaban:
Dalam Undang-Undang tentang Keperawatan, yang dimaksud dengan Keperawatan adalah kegiatan pemberian asuhan kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat, baik dalam keadaan sakit maupun sehat
5. Dalam Undang-Undang tentang Keperawatan, yang dimaksud dengan Pelayanan Keperawatan adalah....
a. kegiatan pemberian asuhan kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat, baik dalam keadaan sakit maupun sehat
b. seseorang yang telah lulus pendidikan tinggi Keperawatan, baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah
c. suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang didasarkan pada ilmu dan kiat Keperawatan
d. pelayanan yang diselenggarakan oleh Perawat dalam bentuk Asuhan Keperawatan
Jawaban:
Dalam Undang-Undang tentang Keperawatan, yang dimaksud dengan Pelayanan Keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang didasarkan pada ilmu dan kiat Keperawatan.
6. Dalam Undang-Undang tentang Keperawatan, yang dimaksud dengan Perawat adalah....
a. kegiatan pemberian asuhan kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat, baik dalam keadaan sakit maupun sehat
b. seseorang yang telah lulus pendidikan tinggi Keperawatan, baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah
c. suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang didasarkan pada ilmu dan kiat Keperawatan
d. pelayanan yang diselenggarakan oleh Perawat dalam bentuk Asuhan Keperawatan
Jawaban:
Dalam Undang-Undang tentang Keperawatan, yang dimaksud dengan Perawat adalah seseorang yang telah lulus pendidikan tinggi Keperawatan, baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah
7. Dalam Undang-Undang tentang Keperawatan, yang dimaksud dengan Perawat adalah...
a. kegiatan pemberian asuhan kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat, baik dalam keadaan sakit maupun sehat
b. seseorang yang telah lulus pendidikan tinggi Keperawatan, baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah
c. suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang didasarkan pada ilmu dan kiat Keperawatan
d. pelayanan yang diselenggarakan oleh Perawat dalam bentuk Asuhan Keperawatan
Jawaban:
Dalam Undang-Undang tentang Keperawatan, yang dimaksud dengan Perawat adalah pelayanan yang diselenggarakan oleh Perawat dalam bentuk Asuhan Keperawatan
8. Surat tanda pengakuan untuk melakukan praktik Keperawatan yang diperoleh lulusan pendidikan profesi disebut....
a. Registrasi
b. Sertifikasi Profesi
c. Sertifikat Kompetensi
d. Uji Kompetensi
Jawaban:
Sertifikasi Profesi adalah Surat tanda pengakuan untuk melakukan praktik Keperawatan yang diperoleh lulusan pendidikan profesi.
9. Badan yang dibentuk oleh Organisasi Profesi Perawat untuk setiap cabang disiplin ilmu Keperawatan yang bertugas mengampu dan meningkatkan mutu pendidikan cabang disiplin ilmu tersebut disebut ...
a. Organisasi Profesi Perawat
b. Kolegium Keperawatan
c. Wahana Pendidikan Keperawatan
d. Konsil Keperawatan
Jawaban:
Kolegium Keperawatan adalah Badan yang dibentuk oleh Organisasi Profesi Perawat untuk setiap cabang disiplin ilmu Keperawatan yang bertugas mengampu dan meningkatkan mutu pendidikan cabang disiplin ilmu tersebut.
10. Lembaga yang melakukan tugas secara independen disebut....
a. Organisasi Profesi Perawat
b. Kolegium Keperawatan
c. Wahana Pendidikan Keperawatan
d. Konsil Keperawatan
Jawaban:
Konsil Keperawatan adalah Lembaga yang melakukan tugas secara independen.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
KUMPULAN Soal Kemampuan Teknis Guru Tes PPPK Guru Honorer Lengkap Kunco Jawaban Tes P3K Guru Terbaru |
![]() |
---|
SOAL Sosio Kultural Tes Seleksi P3K Teknis Lengkap Kunci Jawaban Ujian P3K Teknis Semua Formasi |
![]() |
---|
SOAL PPPK Guru Sejarah Lengkap Kunci Jawaban Ujian Tes Seleksi PPPK Guru Sejarah |
![]() |
---|
Soal Ujian Tes P3K Guru IPA Lengkap Kunci Jawaban Contoh Soal Seleksi PPPK Guru SMP |
![]() |
---|
KUMPULAN Soal Tes PPPK Guru IPS SMP Lengkap Kunci Jawaban Tes P3K Guru Ilmu Sosial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.