Kejari Mempawah Tangani 428 Perkara Tindak Pidana Umum Sepanjang 2023

Adam Hutamansyah mengatakan, perkara paling banyak didominasi kasus pencurian.

Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ramadhan
Kasi Intelijen Kejari Mempawah Adam Hutamansyah, sat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis 19 Oktober 2023 sore. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Mempawah Adam Hutamansyah, mengatakan terkait tindak pidana umum, jumlah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang masuk sebanyak 428 perkara sepanjang 2023.

"Yang telah berproses di Pengadilan atau dilakukan penuntutan sebanyak 315 Perkara," tegas Adam Hutamansyah, Selasa 24 Oktober 2023.

Adam Hutamansyah mengatakan, perkara paling banyak didominasi kasus pencurian.

"Kalau yang mendominasi masih di kasus pencurian, kemudian tindak pidana narkotika, yang sangat mengejutkan kenaikan perkara perlindungan anak," tegas Adam Hutamansyah.

Adam mengatakan, kasus-kasus yang terjadi hampir merata di dua wilayah yang menjadi tupoksi penanganan Kejari Mempawah, yakni Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah.

"Perkara-perkara ini tersebar untuk dua wilayah yang ditangani yakni Kabupaten Mempawah dan Kubu Raya," tegas Adam Hutamansyah.

Wabup M Pagi Hadiri Halaqah Fiqh Peradaban PCNU Kabupaten Mempawah

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved