Kejari Mempawah Tangani 428 Perkara Tindak Pidana Umum Sepanjang 2023
Adam Hutamansyah mengatakan, perkara paling banyak didominasi kasus pencurian.
Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Mempawah Adam Hutamansyah, mengatakan terkait tindak pidana umum, jumlah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang masuk sebanyak 428 perkara sepanjang 2023.
"Yang telah berproses di Pengadilan atau dilakukan penuntutan sebanyak 315 Perkara," tegas Adam Hutamansyah, Selasa 24 Oktober 2023.
Adam Hutamansyah mengatakan, perkara paling banyak didominasi kasus pencurian.
"Kalau yang mendominasi masih di kasus pencurian, kemudian tindak pidana narkotika, yang sangat mengejutkan kenaikan perkara perlindungan anak," tegas Adam Hutamansyah.
Adam mengatakan, kasus-kasus yang terjadi hampir merata di dua wilayah yang menjadi tupoksi penanganan Kejari Mempawah, yakni Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah.
"Perkara-perkara ini tersebar untuk dua wilayah yang ditangani yakni Kabupaten Mempawah dan Kubu Raya," tegas Adam Hutamansyah.
• Wabup M Pagi Hadiri Halaqah Fiqh Peradaban PCNU Kabupaten Mempawah
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
CUACA Kalbar Hari Ini di 14 Daerah! Waspada Pontianak Hujan Petir, Sintang Cerah Berawan |
![]() |
---|
Sembang Pantun Pagar Budaya Semarakkan Bumi Galaherang Mempawah |
![]() |
---|
Panen Raya Jagung di Lahan Percontohan Polsek Jongkat Polisi & Petani Bersatu untuk Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Bupati Erlina: Harmoni Mahasiswa dan Polisi Jadi Cermin Demokrasi Sehat di Mempawah |
![]() |
---|
DPD MABT Mempawah Sambut Baik Terpilihnya Suyanto Tanjung Sebagai Ketua Umum DPP MABT Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.