Kejari Mempawah Tangani 428 Perkara Tindak Pidana Umum Sepanjang 2023
Adam Hutamansyah mengatakan, perkara paling banyak didominasi kasus pencurian.
Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Mempawah Adam Hutamansyah, mengatakan terkait tindak pidana umum, jumlah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang masuk sebanyak 428 perkara sepanjang 2023.
"Yang telah berproses di Pengadilan atau dilakukan penuntutan sebanyak 315 Perkara," tegas Adam Hutamansyah, Selasa 24 Oktober 2023.
Adam Hutamansyah mengatakan, perkara paling banyak didominasi kasus pencurian.
"Kalau yang mendominasi masih di kasus pencurian, kemudian tindak pidana narkotika, yang sangat mengejutkan kenaikan perkara perlindungan anak," tegas Adam Hutamansyah.
Adam mengatakan, kasus-kasus yang terjadi hampir merata di dua wilayah yang menjadi tupoksi penanganan Kejari Mempawah, yakni Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah.
"Perkara-perkara ini tersebar untuk dua wilayah yang ditangani yakni Kabupaten Mempawah dan Kubu Raya," tegas Adam Hutamansyah.
• Wabup M Pagi Hadiri Halaqah Fiqh Peradaban PCNU Kabupaten Mempawah
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Ketua Fraksi PKB Razali: Kemenangan MTQ Tingkat Kalbar Bukti Mempawah Konsisten Jadi yang Terbaik |
![]() |
---|
Bakti Sosial Kesehatan Warnai HUT ke-80 TNI, Kodim 1201/Mempawah Turut Ambil Bagian |
![]() |
---|
Mempawah Raih Juara Umum MTQ Kalbar, Ketua LPTQ: Bukti Kerja Keras dan Kebersamaan |
![]() |
---|
Ketua DPRD Safruddin Asra Bangga Mempawah Pertahankan Juara Umum MTQ Kalbar 7 Kali Beruntun |
![]() |
---|
Mempawah Pertahankan Juara Umum MTQ di Kapuas Hulu, Tuan Rumah Mampu Peringkat ke 6 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.