Pemilu 2024

Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Berakhir 2024

Terkait bulan berapa di tahun 2024 harus berakhir, Yusuf menyampaikan, yang menentukan adalah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri RI).

Tayang:
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM KAPUAS HULU
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, saat menutup open turnamen sepak bola Se-Kalimantan Barat, di Desa Nanga Suruk, Kecamatan Boyan Tanjung, Jumat 20 Oktober 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu, Yusuf menyatakan, jabatan Bupati dan Wakil Bupati, yang terpilih pada Pemilu 2020 masa jabatannya berakhir sampai tahun 2024.

"Jadi telah diatur dalam undang-undang nomor 10 tahun 2016 pasal 201 ayat 7, dimana menyebutkan untuk masa jabatan kepala daerah yang terpilih pada Pemilu serentak pada tahun 2020 akan berakhir di tahun 2024," ujarnya kepada TribunPontianak, Minggu 22 Oktober 2023.

Terkait bulan berapa di tahun 2024 harus berakhir, Yusuf menyampaikan, yang menentukan adalah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri RI).

"Sesuai dengan aturan yang berlaku, pada ayat 3 dan 5, akan diangkat penjabat sebagai kepala daerah," ungkapnya.

Menyikapi hal tersebut, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyembutkan, pihaknya tidak mempersoalkan jabatan sebagai Bupati kurang dari lima tahun, karena sudah ada aturannya.

"Ini sudah ada aturan dari pemerintah pusat, jadi kita ikut saja peraturan dari pemerintah pusat. Pastinya kami siap, harus menyelesaikan jabatan yang telah diatur oleh pemerintah," ungkapnya.

Saat ini di Kabupaten Kapuas Hulu kepala daerahnya dipimpin oleh Fransiskus Diaan (Bupati) dan Wahyudi Hidayat (Wakil Bupati). Terpilih pada Pemilu serentak kepala daerah pada tahun 2020.

Sementara pada tahun 2024 pemerintah (KPU) akan kembali melaksanakan Pemilu serentak (presiden, anggota DPR atau DPRD, dan kepala daerah seperti gubernur, walikota dan Bupati).

Hadiri Apel Hari Santri Nasional 2023, Ini Pesan Bupati Kapuas Hulu

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved