Sebanyak 40.521 Warga Singkawang Terselamatkan Dari Penyalahgunaan Narkotika
"Seperti kita ketahui persatu gram sabu dapat digunakan sebanyak 10 orang, jadi total warga yang kita selamatkan sebanyak 40.521orang," ucapnya.
Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kapolres Singkawang, AKBP Arwin Amrih Wientama mengatakan sebanyak 40.521 warga Kota Singkawang, Kalimantan Barat terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika.
Penyelamatan tersebut selaras dengan pengungkapan narkotika jenis sabu dari awal Oktober 2023.
Sebanyak 4,052 Kg dari 8 tersangka yang diamankan oleh jajaran Satnarkoba Polres Singkawang.
Hal tersebut ia sampaikan pada pres rilis di Mapolres Singkawang, Kalimantan Barat Jum'at 20 Oktober 2023.
"Seperti kita ketahui persatu gram sabu dapat digunakan sebanyak 10 orang, jadi total warga yang kita selamatkan sebanyak 40.521orang," ucapnya.
Baca juga: Kronologi Pengungkapan Kasus 4 Kilogram Narkotika Jenis Sabu di Kota Singkawang
Para tersangka ialah I, AP, E, H, BCB, FH, L dan P yang diamankan ditempat dan waktu berbeda.
Namun, dari tersangka L dan P pihaknya berhasil mengamankan sabu seberat 4 kg.
Pengungkapan L dan P dilakukan pada Senin 16 Oktober 2023 tepatnya di Kecamatan Singkawang Tengah.
Menurutnya, Narkotika jenis sabu tersebut tersangka dapatkan dari Malaysia dan akan diedarkan di wilayah Singkawang serta beberapa kabupaten yang ada di Kalbar.
Pihaknya juga akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap siapa-siapa saja yang terlibat dalam kasus tindak pidana narkotika khususnya jaringan International ini.
"Yang terbesar dari tersangka L dan P yaitu 4 kg," ungkapnya.
Atas perbuatannya, para tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolres Singkawang. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
| Raperwa Remunerasi Puskesmas Singkawang Dibahas, Kanwil Kemenkum Soroti Aspek Legal Drafting |
|
|---|
| Polres Sambas Sosialisasi KUHP Baru dan Perpol Keadilan Restoratif |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Kalbar Dukung Langkah Indonesia Tandatangani ASEAN Treaty on Extradition |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Audiensi dengan Gubernur, Matangkan Persiapan Peresmian PosbankumDes/Kel se Kalbar |
|
|---|
| Sat Samapta Polres Singkawang Gelar Patroli Sepeda, Wujudkan Keamanan yang Dekat dengan Masyarakat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Kapolres-Singkawang-AKBP-Arwin-Amrih-Wientama-kedua-dari-kanan-saat-ditemui-Tribun.jpg)