Pendaftaran Seleksi PPPK 2023 Kota Singkawang Resmi Diperpanjang
Perpanjangan dilakukan dengan diterbitkannya surat oleh BKN dengan nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, pada Senin 9 Oktober 2023.
Penulis: Zulfikri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 Kota Singkawang diperpanjang yang semula berakhir pada 9 Oktober lalu diperpanjang hingga 11 Oktober 2023.
Perpanjangan dilakukan dengan diterbitkannya surat oleh BKN dengan nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, pada Senin 9 Oktober 2023.
Dengan diterbitkannya surat tersebut maka surat Plt. Kepala BKN Nomor: 8871/BKS.04.01/SD/K/2023 tanggal 16 September 2023 dinyatakan dilakukan penyesuaian.
Membenarkan hal tersebut Kabid Mutasi, Informasi dan Disiplin BKPSDM Kota Singkawang, Eribertus Gery mengatakan pihaknya masih membuka pendaftaran hingga pukul 23.59 WIB.
"Benar ada perpanjangan, hingga pukul 23.59 WIB tanggal 11 Oktober 2023," ucapnya saat ditemui di Kantor BKPSDM Kota Singkawang, Selasa 10 Oktober 2023.
Dengan adanya perubahan jadwal pendaftaran tersebut, pihaknya mengimbau kepada calon pelamar agar memanfaatkan waktu perpanjangan sebaik-baiknya.
"Untuk yang masih belum mendaftar, silahkan dimaksimalkan," himbaunya.
• Pemda Kapuas Hulu Umumkan Perubahan Jadwal Seleksi Pendaftaran PPPK 2023
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Kabid-Mutasi-Informasi-dan-Disiplin-BKPSDM-Kota-Singkawang-Eribertus-Gery-saat-ditemui.jpg)