Kaget Ada Warga Sungai Raya Tanam Ganja, Waket DPRD Kubu Raya Minta Pemkab Perkuat Pengawasan
Wakil Ketua DPRD Kubu Raya Suharso mengaku terkejut dan minta Pemerintah Kabupaten berserta jajaran untuk senantiasa memberikan perhatian.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Seorang pria berinisial IB (46) di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalbar lantaran kedapatan menanam ganja di halaman rumahnya, Jumat 6 Oktober 2023.
Wakil Ketua DPRD Kubu Raya Suharso mengaku terkejut dan minta Pemerintah Kabupaten berserta jajaran untuk senantiasa memberikan perhatian dan pengawasan terhadap masyarakat.
"Bukan hanya Pemerintah Daerah hingga di jenjang desa atau kelurahan, tetapi instansi terkait lainnya seperti BNN dan aparat kepolisian juga mengawasi masyarakat yang berprilaku tak biasa hingga ditemukannya ada warga yang berbudidaya tanaman ganja seperti ini," kata Suharso kepada TribunPontianak.co.id pada Sabtu 7 Oktober 2023.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan dengan temuan warga berbudidaya tanaman narkotika di wilayah Kubu Raya ini, dirinya sempat kaget dan mengapresiasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar gerak cepat menangkapnya.
"Akan tetapi, persoalannya belum selesai sampai ditangkap saja, perlu diselidiki dan harus didalami, latar belakang pelaku, belajar dari mana, dapat bibit dari mana, sudah berapa lama dan hingga sudah berapa kali serta selain dia siapa lagi," kata Suharso.
• Pria di Kubu Raya Tanam Ganja di Rumah, Keluarga Tak Tahu dan Dikira Tanaman Biasa
Menurutnya, budidaya tanaman Ganja itu tidak mudah, perlu perlakuan khusus, contohnya tanaman ini banyak di temukan di kawasan mana, tentu beda cuaca dan suasana yang ada di Kalimantan Barat ini.
"Yang kita ketahui, umumnya bisnis narkoba ini bukan bermain sendiri dan tak jauh dari adanya sindikat, ini yang perlu aparat penegak hukum ungkap," katanya
"Saya harap jajaran ditingkat desa kelurahan, untuk dapat mewaspadai kepada masyarakat di lingkungan sekitar yang berprilaku tertutup, dan kepada instansi terkait untuk gencar terus lakukan sosialisasi bahaya dari tindak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," pungkasnya.
• Ditangkap Karena Tanam Ganja, Seorang Pria di Kubu Raya Ngaku Berhasil Semai Lebih dari 500 Bibit.
Seorang pria berinisial IB (46) di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalbar lantaran kedapatan menanam ganja di halaman rumahnya, Jumat 6 Oktober 2023.
IB mengaku menanam ganja itu atas inisiatifnya sendiri dengan tujuan konsumsi pribadi.
Kepada polisi, ia mengaku belajar menanam ganja lewat YouTube meskipun seringkali gagal dalam proses penumbuhan tersebut.
Sejak awal menanam ganja, ia mengungkapkan telah ada lebih dari 500 biji yang berhasil ia semai, namun tidak semua berhasil tumbuh besar, karena sebagian besar mati dimakan hama.
Ia pun mengaku pernah menangis karena bibit ganja yang ia tanam mati dimakan hama, dan bibit yang berhasil tumbuh saat ini berusia sekitar dua bulan.
"Cara menanam, saya melihat YouTube, belajar dari itu saya coba tanam, banyak yang mati, sisanya inilah yang hidup, dan yang ini saya tidak nyangka kalau hidup, yang ini umurnya sekitar 2 bulan,'' ungkap IB usai diperiksa di Ditresnarkoba Polda Kalbar, Sabtu 7 Oktober 2023.
IB diamankan dengan barang bukti 24 batang pohon ganja yang ia beli dari Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak.
"Jadi yang saya beli itu kan ada bijinya, saya kumpulkan lah bijinya itu, lalu saya coba - coba tanam," ungkap IB.
IB mengaku menanam ganja itu atas inisiatifnya sendiri dengan tujuan konsumsi pribadi.
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-DPRD-Kubu-Raya-Suharso.jpg)