Kabar Artis

Hotman Paris Bukakan Jalan untuk Membebaskan Jessica Wongso Usai Filmya Diangkat Oleh Netflix

Namun untuk mengajukan grasi ke presiden tersebut, Hotman Paris mengatakan Jessica Kumala Wongso harus mengakui salah.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa Jessica Kumala Wongso saat menjawab pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (28/9/2016). Dalam sidang yang ke 26 beragendakan pemeriksaan terdakwa tersebut, JPU memberikan pertanyaan kepada Jessica terkait saksi-saksi yang telah dihadirkan pada sidang-sidang sebelumnya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Sejak Netflix memutuskan mengangkat kisah Kopi Sianida yang berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso, kini semakin disoroti.

Pasalnya, Jessica Kumala Wongso yang dalam kasus tersebut divonis bersalah.

Hakim memutuskan untuk memvonis 20 tahun penjara pada Jessica Wongso yang dituduh membunuh temannya sendiri Mirna Salihin.

Mirna Salihin meninggal saat menegak minuman kopi yang saat itu bertemu dengan Jessica Wongso.

Namun belakangan, usai film dokumenter mencuat, mendadak netizen banyak yang berspekulasi bahwa Jessica Kumala Wongso bukanlah pelakunya.

Netflix Umumkan Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Jadi Film Dokumenter, Cek Jadwal Tayangnya

Ditambah lagi, selama proses pengadilan hingga sampai sekarang, Jessica Wongso tetap keukeuh mengaku bukan dirinya lah yang membunuh Mirna Salihin.

Menanggapi hal tersebut, pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea ikut angkat bicara.

Melansir dari postingan Instagram pribadinya yang diunggah Rabu 4 Oktober 2023, Hotman Paris mengunggah sebuah video dimana dirinya membahas cara apabila publik ingin membebaskan Jessica Kumala Wongso dari penjara.

Dan cara tersebut disebut Hotman Paris menjadi jalan satu-satunya.

Yakni dengan mengajukan grasi ke presiden.

Daftar Film dan Sinema Indonesia yang Masuk Nominasi di Busan International Film Festival 2023

"Kalau anda ingin membebaskan jessica, satu-satunya cara adalah mengajukan grasi ke presiden," ujar Hotman Paris.

Namun untuk mengajukan grasi ke presiden tersebut, Hotman Paris mengatakan Jessica Kumala Wongso harus mengakui salah.

Dan apabila tidak memikirkannya secara matang, hal itu bisa jadi blunder apabila sampai grasinya ditolak.

"Maka sebaiknya sebelum mengajukan grasi, harus ada dulu pembicaraan dengan timnya Presiden.

Siapa tahu ada prospek grasi tersebut dikabulkan. Grasi mengaku salah tapi langsung dibebaskan," ungkap Hotman Paris.

Video Hotman Paris saat membahas soal cara pembebasan Jessica Kumala Wongso

"Tapi itulah satu-satunya upaya hukum, karena upaya hukum melalui pengadilan sudah tertutup," imbuhnya.

Oleh karenanya, apabila tetap ngotot ingin membebaskan Jessica Kumala Wongso, Hotman Paris meminta netizen untuk ramai-ramai mengajukan grasi presiden itu.

Demam Tinggi, Rayyanza Putra Raffi Ahmad dan Gigi Harus Dirawat di RS : Ada Radang di Paru

"Jadi jika Anda mau Jessica bebas, beramai-ramailah memohon ke presiden atau tag instagramnya presiden sekarang.

Itu satu-satunya cara, grasi, tentu kalau grasi harus mengaku salah, tapi langsung dibebaskan karena keputusan presiden.

Itu satu-satunya, enggak ada upaya hukum lagi," beber Hotman Paris.

"Anda harus berjuang karena putusan atas Jessica adalah berdasarkan pertimbangan hakim, yang murni berdasarkan perkiraan, kemungkinan, probabilitas, bukan berdasarkan bukti langsung, tapi indirect evidence."

"Padahal kalau mau dibantah dari pandangan lain juga bisa berbeda, dua sisi saling berbeda gampang dibantah itu putusan," terang Hotman Paris.

Ditambah lagi peninjauan kembali atau PK adalah keputusan final pengadilan.

Sehingga hanya grasi presiden lah satu-satunya cara.

"Upaya hukum satu-satunya adalah grasi. Cepat Anda ramai-ramai memohon ke presiden kirim surat, WA, chating, dan sebagainya. Hotman 911," pungkas Hotman Paris.

(*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved