Affiliator TikTok Pontianak

Curhat Affiliator Pontianak Usai TikTok Shop Disetop Per Hari Ini: Bye Keranjang Kuning

Salah satu Affiliate TikTok Pontianak, Icha mengaku sudah mendapatkan notifikasi melalui email terkait penghapusan keranjang kuning.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Icha, Affiliator TikTok Pontianak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Per Rabu 4 Oktober 2023, Pemerintah resmi melarang TikTok Shop untuk melakukan transaksi penjualan.

Salah satu Affiliate TikTok Pontianak, Icha mengaku sudah mendapatkan notifikasi melalui email terkait penghapusan keranjang kuning.

"Iya tadi dapat pemberitahuan dari TikTok. Jadi tidak bisa jualan langsung lagi. Bye keranjang kuning," ujar mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak pada Rabu 4 Oktober 2023. 

Icha mengatakan sebagai affiliator ia merasa diuntungkan dengan adanya TikTok Shop.

Ia mengatakan pasca pelarangan aktivitas berjualan langsung di TikTok Shop, ia akan memaksimalkan marketplace lainnya seperti Shopee, Tokopedia dan Bukalapak.

Icha mengaku ia juga menjadi affiliator di beberapa market place salah satunya TikTok.

"Selaku affiliator mengikuti regulasi pelarangan aktivitas penjualan langsung. Pemerintah pasti punya maksud baik yaitu melindungi produk lokal," ujarnya.

Pengumuman Resmi TikTok Shop Tutup Mulai Pukul 17:00, Ini Cara Tetap Dapat Penghasilan

Besok TikTok Shop Resmi Tutup Layanan Per 4 Oktober 2023

Diketahui, larangan TikTok Shop melakukan transaksi tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Berikut pemberitahuannya:

Yang terhormat, Gerca0115,
 
Sehubungan dengan peraturan terbaru dari pemerintah (Permendag No. 31/2023) yang berdampak pada TikTok Shop, kami ingin menginformasikan kepada Anda bahwa untuk mematuhi peraturan tersebut, mulai tanggal 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi penjualan di TikTok Shop di Indonesia. 

Hal ini berarti semua kampanye Iklan Penjualan Produk bersumber dari "TikTok Shop" melalui TikTok Shop yang beroperasi di Indonesia, maupun yang melakukan penargetan di Indonesia, serta seluruh iklan lainnya yang diarahkan ke TikTok Shop di Indonesia akan dihentikan secara otomatis. Pembuatan iklan tersebut juga tidak akan bisa dilakukan.

Tim kami akan terus bekerja sama dengan regulator dan berkomitmen mendukung pertumbuhan Anda di platform kami, sembari tetap mematuhi hukum dan peraturan setempat.

Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan pengertian Anda terkait hal ini. Kami akan membantu Anda selama periode ini untuk meminimalkan dampak yang ada terhadap bisnis Anda.

Untuk informasi lebih lengkap mengenai pengumuman ini, silakan lihat pernyataan resmi kami di sini.
 
Salam,
 
TikTok for Business

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved