Fiqih
Soal Fiqih dan Kunci Jawaban, Tanda - Tanda Baligh Dalam Pandangan Ilmu Fiqih
Dalam Islam orang yang sudah mencapai Baligh, maka sudah terkena kewajiban untuk menjalankan ibadah-ibadah yang diwajibkan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut soal Fiqih tentang baligh dalam ilmu Fiqih.
Setiap orang akan mengalami Baligh saat beranjak dewasa.
Dalam Islam orang yang sudah mencapai Baligh, maka sudah terkena kewajiban untuk menjalankan ibadah-ibadah yang diwajibkan.
Seperti Shalat 5 waktu, puasa, serta ibadah-ibadah lainnya.
Baligh adalah istilah yang mengacu pada seseorang yang telah mencapai usia kedewasaan atau usia pubertas.
Tanda-tanda baligh dalam pandangan ilmu fiqih termasuk :
Baca juga: SOAL Pilihan Ganda dan Kunci Jawaban Fiqih PAS Kelas 7 MTS/SMP Semester Gasal Tahun Ajaran 2023-2024
Tanda Fisik:
Haid (menstruasi) pada wanita: Menstruasi adalah salah satu tanda pubertas pada wanita dalam hukum Islam.
Ihtilam (mimpi basah) pada pria: Ihtilam adalah ejakulasi yang terjadi saat seseorang tidur. Ini juga dianggap sebagai tanda pubertas pada pria.
Tanda Mental atau Kesadaran:
Kesadaran dan pemahaman tentang tanggung jawab agama: Seorang individu dianggap baligh ketika ia memiliki pemahaman yang cukup tentang tanggung jawab agama, seperti menjalankan ibadah, memahami hukum-hukum Islam, dan menghindari tindakan dosa.
Tanda Kebersihan:
Menjaga kebersihan dari hadas besar: Hadas besar adalah kondisi yang mengharuskan seseorang mandi besar (junub) dalam Islam. Seseorang yang sudah baligh diharapkan untuk memahami dan menjaga kebersihan mereka terkait dengan hadas besar.
Pertumbuhan Rambut Kemaluan:
Pertumbuhan rambut kemaluan pada pria dan wanita juga dapat dianggap sebagai tanda pubertas.
Baca juga: SOAL Pilihan Ganda dan Kunci Jawaban Fiqih PAS Kelas 7 MTS/SMP Semester Gasal Tahun Ajaran 2023-2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.