37 Tahun Mengabdi, Aiptu Ahmad Yani Terima Penghargaan Dari Kapolres Landak

Pada kesempatan itu, Kapolres Landak, AKBP I Nyoman Budi Artawan, mengapresiasi dedikasi dan pengabdian Aiptu Ahmad Yani dalam bertugas sebagai anggot

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLRES LANDAK
Kapolres Landak, AKBP I Nyoman Budi Artawan, pimpin upacara Pemberian Reward Pangkat Pengabdian kepada Aiptu Ahmad Yani, di Lapangan Polres Landak, Senin, 2 Oktober 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Kapolres Landak, AKBP I Nyoman Budi Artawan, pimpin upacara Pemberian Reward Pangkat Pengabdian kepada Aiptu Ahmad Yani, di Lapangan Polres Landak, Senin, 2 Oktober 2023.

Pemberian reward itu berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/781/VI/2023 tanggal 20 Juni 2023. Di mana sebelumnya Aiptu Ahmad Yani berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) dinaikkan pangkatnya menjadi Inspektur Dua Polisi, karena telah mengabdi sebagai anggota Polri selama 37 tahun.

Pada kesempatan itu, Kapolres Landak, AKBP I Nyoman Budi Artawan, mengapresiasi dedikasi dan pengabdian Aiptu Ahmad Yani dalam bertugas sebagai anggota Polri.

Dinas Lingkungan Hidup Landak Imbau Masyarakat Buang Sampah Pada Tempatnya, Ini Jadwalnya

Kapolres juga mengingatkan seluruh personil untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, dan disiplin dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian.

“Upacara pemberian reward ini merupakan momen penting yang melibatkan seluruh personil Polres Landak, saya mengucapkan selamat kepada Aiptu Ahmad Yani atas pencapaiannya," kata Kapolres.

Diharapkan Kapolres, seluruh personel Polres Landak dapat terus bekerja dengan baik dan professional sebagai anggota Polri dan khususnya dalam memberikan keamanan dan ketertiban bagi masyarakat. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved