Fitur WhatsApp Bisa Mengubah Voice Note Menjadi Teks, Simak Cara Selengkapnya Disini!

Adanya Voice Note memudahkanmu memberikan pesan suara tanpa harus menelepon orang tersebut.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi Fitur Baru WhatsApp inilah cara mengubah voice note menjadi teks. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak artikel in tentang Fitur WhatsApp yaitu Voice Note atau VN sudah menjadi fitur WhatsApp yang banyak digunakan dalam obrolan.

Adanya Voice Note memudahkanmu memberikan pesan suara tanpa harus menelepon orang tersebut.

Selain itu, Voice Note juga membantumu apabila sedang malas ataupun sedang tidak bisa mengetik.

Namun terkadang, kita juga pernah berada di posisi yang tidak memungkinkan untuk mendengar Voice Note.

Di sisi lain, lawan chat kita juga sedang tidak memungkinkan untuk mengirim pesan berupa teks.

Oleh karena itu, kamu perlu mengubah Voice Note menjadi teks biasa agar terhindar dari situasi tersebut.

Bagaimana cara mengubah Voice Note menjadi teks di WhatsApp?

Fitur Baru WhatsApp Bisa Mengembalikan Foto dan Video yang Terhapus, Berikut Caranya!

Bagi pengguna Android, kamu hanya perlu mengunduh aplikasi bernama Transcriber for WhatsApo di Playstore.

Aplikasi yang hanya berukuran 3,5 MB ini memungkinkanmu merekam suara dan mengubahnya menjadi sebuah teks.

Setelah mengunduhnya, kamu hanya perlu mengikuti langkah di bawah ini untuk mulai mengubah Voice Note menjadi teks

1. Buka aplikasi Transcriber yang sudah diunduh dari Google Play Store tadi,

2. Buka aplikasi dan klik opsi "done" di sudut kanan bawah untuk melanjutkan,

3. Buka obrolan WhatsApp berisi pesan suara yang ingin kamu ubah menjadi teks.

Klik dan tahan untuk memilih Voice Notenya,

4. Klik ikon “share”,

5. Pilih Catatan Suara dan Transcriber,

6. Aplikasi akan otomatis mengubah audio dari Voice Note menjadi teks dan menampilkannya di layar.

3 Cara Mudah Membuat Link WhatsApp Menuju Chat Langsung Dengan Satu Kali Klik!

Meta Luncurkan Fitur Centang Biru Seperti Instagram

Dilansir dari Tribunnews.com Meta yang baru – baru ini merilis fitur centang biru untuk pengguna WhatsApp.

Peluncuran ini disampaikan langsung oleh CEO Meta, Mark Zuckerberg dalam event Conversations yang digelar di Mumbai, India. Sekilas fitur ini mirip seperti tanda verified yang ada pada aplikasi Instagram dan Facebook.

Namun, Zuckerberg menjelaskan bahwa fitur centang biru yang diberi nama Flows hanya ditujukan bagi akun bisnis pengguna aplikasi WhatsApp Business.

Dengan hadirnya fitur ini memungkinkan para pemilik usaha untuk meningkatkan pengalaman berbelanja di aplikasinya.

"Dengan Flows, bisnis akan dapat menyediakan menu yang lengkap dan formulir yang dapat disesuaikan guna mendukung kebutuhan yang bermacam-macam," jelas Zuckerberg.

Tak hanya itu, pengguna aplikasi WhatsApp Business juga akan menerima dukungan akun yang ditingkatkan, perlindungan dari peniruan, opsi untuk membuat halaman WhatsApp khusus yang dapat ditemukan melalui pencarian web, serta dukungan multi perangkat agar satu akun bisa diakses banyak karyawan.

Mark Zuckerberg belum mengungkap secara rinci berapa biaya langganan yang akan dibebankan pada pengguna WhatsApp Business yang ingin berlangganan fitur Flows, namun melansir dari The Verge fitur anyar ini baru akan dirilis secara serentak pada pekan depan, tepatnya setelah uji coba fitur Flows dilakukan.

“WhatsApp Flows akan tersedia untuk akun bisnis di seluruh dunia yang menggunakan Platform WhatsApp Business dalam beberapa minggu kedepan,” ujar Zuckerberg.

Gebrakan baru seperti ini bukan kali pertama yang dilakukan CEO Meta, sebelumnya Zuckerberg telah lebih dulu memamerkan fitur verified untuk aplikasi Instagram dan Facebook.

Dengan membayar biaya langganan verified Instagram dan Facebook sebesar 21,99 dolar AS dan 34,99 dolar AS untuk kedua platform sekaligus, pengguna Meta bisa mengklaim lencana centang biru.

Selain itu pengguna Instagram dan Facebook juga dapat meningkatkan kredibilitas, visibilitas, dan fitur-fitur eksklusif dari akun, serta mendapatkan perlindungan ekstra dari akun yang mengaku plagiat atau peniru yang merugikan pengguna lain. (*)

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved