Larangan Sosial e-Commerce Belum Mampu Selamatkan Pedagang Pasar Tradisional

Pelarangan bertransaksi di Medsos e-commerce seperti Tik tok shop tidak berpengaruh signifikan terhadap minat masyarakat belanja online shop.

Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Pengamat Ekonomi Singkawang Nova Wijaya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Akademisi STIE Mulya Singkawang, Nova Wijaya mengatakan larangan Sosial E-commerce belum mampu selamatkan pedagang Pasar Tradisional.

Menurutnya, pelarangan bertransaksi di Medsos e-commerce seperti Tik tok shop tidak berpengaruh signifikan terhadap minat masyarakat belanja online shop.

"Karena masih banyak platform belanja online yang masih di minati masyarakat seperti shopee, buka lapak dan lainnya," ucapnya saat diwawancarai Tribun Pontianak melalui telepon, Jum'at 29 September 2023.

Nova menjelaskan, perlu regulasi terintegrasi yang bisa menyelamatkan pasar offline atau tradisional.

Perlu diatur tata kelola dan regulasi terintegrasi yang bisa menyelamatkan pasar offline.

Baca juga: Muslimin Sebut Larangan Social e-Commerce Tak Terlalu Berdampak Pada Pasar Tradisional di Singkawang

"Stimulus dari pemerintah juga diperlukan agar tetap bisa bertahan, misalkan keringanan pajak atau sewa kios," ungkapnya.

Namun, pada momentum ini para pedagang offline masih bisa bersaing dengan platform belanja online lainnya.

Karena harga murah yang ditawarkan Tik tok tidak ada lagi di pasaran.

Kemudian memberikan kesempatan pedagang offline untuk memperbaiki sistem marketingnya.

"Skema antara belanja offline dan online masing-masing ada kelebihan dan kekurangannya dan saya meyakini bahwa masih ada pangsa pasar utk belanja secara offline," tutupnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved