Inilah Cara Beli Materai Elektronik SSCASN yang Diperlukan Untuk Mendaftar CPNS Tahun 2023

Kelengkapan berkas pendaftaran bagi CPNS atau CASN yaitu diwajibkan untuk melakukan registrasi dan top up akun e-meterai.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net
Ilustrasi cara beli materai elektronik di sscasn untuk keperluan mendaftar CPNS 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah resmi membuka pendaftaran CPNS pada Rabu 20 September 2023.

Kelengkapan berkas pendaftaran bagi CPNS atau CASN yaitu diwajibkan untuk melakukan registrasi dan top up akun e-meterai.

Salah satu persyaratan penting adalah memiliki akun e-meterai atau materai elektronik yang terisi dengan benar.

Memahami langkah-langkah ini dengan baik dapat menghindari kegagalan dalam mengikuti tahapan tes selanjutnya.

Penting untuk diingat bahwa pendaftaran akun e-meterai dapat dilakukan melalui akun SSCASN yang terintegrasi, dan pembelian kuota e-meterai dapat dilakukan melalui situs web resmi meterai-elektronik.com.

Selain itu, pembubuhan e-meterai memiliki dua pilihan yaitu melalui portal SSCASN atau langsung melalui situs web meterai-elektronik.com

Cara Mengatasi e-KTP Tak Sesuai Ijazah SLTA Saat Daftar CPNS Kemenkumham 2023? Sipakan Dokumen Ini!

 

Cara Beli Meterai Elektronik untuk CPNS, Dikutip dari Kompas.com

Meterai elektronik dapat dibeli di laman SSCASN dan laman e-meterai.co.id dengan menggunakan akun yang sudah terdaftar di SSCASN.

Pelamar dapat memasukkan kuota dan jumlah meterai elektronik yang akan dibeli sesuai berkas dokumen yang membutuhkan meterai.

- Login ke akun SSCASN dengan akun yang sudah didaftarkan.

- Isi formulir dengan lengkap dan benar, lalu pilih jenis seleksi yang akan dilamar.

- Pilih instansi, pendidikan, lokasi, jabatan formasi yang akan dilamar.

- Isi riwayat pekerjaan.

-  Klik “Cek akun e-Meterai” dan lakukan registrasi akun meterai elektronik dengan klik “Registrasi e-Meterai”.

- Masukkan e-mail, buat password dan konfirmasi password, lalu klik “Submit”.

- Kemudian, aktivasi akun yang dikirimkan pada email. Klik “Aktivasi Akun”.

- Jika pembuatan akun e-Meterai di laman SSCASN sudah berhasil, Anda akan diarahkan ke laman e-meterai.co.id.

- Login dengan akun yang sudah terdaftar di SSCASN.

- Lalu, klik “Pembelian”, lalu lakukan pembelian kuota e-Meterai.

- Masukkan kuota meterai elektronik yang akan dibeli.

- Klik “Bayar”. Total tagihan dan metode pembayaran akan muncul.

- Pilih metode pembayaran, klik “Lanjut” dan lakukan pembayaran sesuai informasi yang tertera.

- Ikuti langkah selanjutnya untuk melakukan penyelesaian pembelian meterai elektronik.

Semoga bermanfaat. (*)
 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved