Kapolsek Bunut Hulu Didampingi Kanit Provos Cek Senjata Api Inventaris Polsek
Pemeriksaan tersebut meliputi kebersihan senjata, amunisi dan surat ijin pemegang Senpi yang dimiliki anggota.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kapolsek Bunut Hulu Polres Kapuas Hulu Iptu Jaspian didampingi Kanit Provos Aiptu Gusti Antasari Isnaini melakukan pengecekan dan pemeriksaan kondisi fisik serta kesempurnaan Senjata Api (Senpi) inventaris Polsek Bunut Hulu, Senin 18 September 2023.
Terlihat dalam pemerikasaan tersebut Kapolsek Bunut Hulu Iptu Jaspian di dampingi oleh Kanit Provost Aiptu Gusti Antasari Isnaini.
Pemeriksaan tersebut meliputi kebersihan senjata, amunisi dan surat ijin pemegang Senpi yang dimiliki anggota.
“Pemeriksaan ini bersifat pengawasan dan pengendalian. Kebersihan senjata api, kondisi senjata api dan surat ijin pemegang senpi menjadi salah satu sasaran dalam pemeriksaan kali ini," terang Iptu Jaspian.
• Terima Penyerahan 23 Senjata Api Lantak, AKBP Sigit : Terimakasih Masyarakat Kecamatan Menukung
Selanjutnya, Iptu Jaspian mengatakan bahwa pemeriksaan rutin senpi untuk mengetahui kondisi senpi jangan sampai terjadi masalah seperti kerusakan maupun lainnya.
Dalam pengecekan ini, baik Senpi laras Panjang inventaris Polsek maupun Senpi yang dipegang oleh anggota dalam kondisi baik dan layak digunakan.
Terakhir, mantan Kasihumas Polres Kapuas Hulu mengingatkan kepada seluruh anggota yang memegang senpi dinas agar selalu hati-hati dalam penggunaannya, dan apabila ada permasalahan dengan kepribadiannya agar lebih aman senpi dikembalikan agar tidak penyalahgunaan Senpi.
| Hardiyanti: Dari Riset Mandiri hingga Angkat Tenun Iban ke Panggung Dunia |
|
|---|
| Bupati Kapuas Hulu Akan Panggil Dinkes PP KB, Terkait Uang Negara yang Raib di Aplikasi CMS |
|
|---|
| Gagal Jadi Anggota DPRD, Mantan Ketua KPU Kapuas Hulu Resmi Jabat Direktur PDAM Tirta Uncak Kapuas |
|
|---|
| Lima Pekerja PETI di Putussibau Selatan Berhadapan Dengan Hukum, Berharap Hukuman Ringan |
|
|---|
| Apa Kasus yang Menimpa Mahasiswa Aktif PDD Polnep Kapuas Hulu Sampai ke Tahap Pengadilan? |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.