Pegawai Non ASN Batal Dihapus, Honorer Singkawang Lega

"Saya sedikit lega bang, gak harus cari kerja lagi. Kasian lagi mereka yang umurnya tidak bisa lagi di dunia kerja, pasti akan putus asa bang," ucapny

Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
NET/Google
Ilustrasi - Cara Daftar PPPK Guru 2022 Lewat SSCASN, Siapkan Dokumen Berikut. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 5/2014 dan PP Nomor 49/2018, pemerintah tidak boleh lagi mempekerjakan tenaga atau pegawai non-ASN per 28 November 2023.

Namun, aturan tersebut dibatalkan oleh RUU ASN yang merupakan arahan Presiden.

Klausul tersebut masuk dalam Pasal 131 A RUU ASN.

Dalam pasal itu, pemerintah dan DPR ingin melakukan penataan ulang terhadap pegawai non-ASN dengan jangka waktu maksimal hingga Desember 2024.

Mengetahui hal tersebut, salah satu pegawai non ASN Pemkot Singkawang, Charis Dominggus mengaku lega.

Karena menurutnya, ketika dihapuskan ia harus mencari kerja di tempat baru.

Sedangkan, lowongan pekerjaan yang ada sangat minim.

Semarak Milad KAHMI dan KOHATI ke 57, Alumni dan Kader HMI Singkawang Gelar Jalan Sehat

"Saya sedikit lega bang, gak harus cari kerja lagi. Kasian lagi mereka yang umurnya tidak bisa lagi di dunia kerja, pasti akan putus asa bang," ucapnya saat diwawancarai Tribun Pontianak melalui telepon, Minggu 17 September 2023.

Walaupun masih bisa bekerja hingga Desember 2024, ia menuturkan akan ikut serta dalam perekrutan CASN mendatang.

Ia juga berharap ada regulasi dari Pemerintah Pusat yang mempermudah bagi honorer untuk lolos menjadi ASN.

"Mudah-mudahan untuk para tenaga honorer akan dipermudah untuk masuk PPPK dan CPNS," harapnya.

Sementara, honorer lain, Eko Suwarda mengatakan sangat senang karena pekerjaannya aman dan tak jadi di PHK.

Sebab, profesi honor yang ia jalani saat ini merupakan pekerjaan pokok untuk menafkahi keluarga.

"Alhamdulillah pekerjaan saya aman," katanya.

Kedepan, ia juga akan ikut serta mendaftarkan diri sebagai CASN.

Namun masih menunggu informasi formasi dari BKPSDM Kota Singkawang.

"Ikut bang, mudah-mudahan formasinya ada," pungkasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved