Kekayaan Pejabat

Jumlah Harta Kekayaan Wali Kota Depok Mohammad Idris: Nihil Hutang, Garasi Terparkir 5 Mobil

Sebelum menjadi orang nomor satu di Depok, Mohammad Idris merupakan Wakil Wali Kota.

Kolase Tribun Pontianak
Wali Kota Depok Mohammad Idris 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek Jumlah Harta Kekayaan Wali Kota Depok, Mohammad Idris dalam artikel ini.

Sebelum menjadi orang nomor satu di Depok, Mohammad Idris merupakan Wakil Wali Kota.

Ia juga dikenal sebagai seorang ulama.

Pria kelahiran 25 Juli 1961 ini merupakan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sebagai pejabat publik, pemilik nama lengkap Mohammad Idris bin Abdul Shomad ini diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Baca juga: Cek Data Harta Kekayaan Samsuddin Abdul Kadir Sekda Maluku Utara, Nihil Hutang dan Punya Kas Segini

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Minggu 17 September 2023, Mohammad Idris tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Terbaru adalah 24 Maret 2023 untuk LHKPN periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, Mohammad Idris tercatat mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 6.749.631.335.

Total Harta Kekayaan itu berupa aset tanah dan bangunan yang ada di Depok hingga sejumlah kendaraan.

Ia melaporkan mempunyai lima unit mobil dan sebuah sepeda motor digarasi.

Mohammad Idris juga nihil hutang.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved