Pj Bupati Landak Ajak Semua Pihak Lakukan Pencegahan Korupsi

Sejalan dengan hal itu, kehadiran Forkopimda dan SKPD pada hari itu merupakan refleksi dari kesungguhan dan komitmen pemerintah untuk mewujudkan pemer

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/KOMINFO LANDAK
Pj Bupati Landak, Samuel, saat menghadiri Ceramah Umum Umum Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Drs. Muhammad Yusuf, SH, MH di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Jumat, 15 September 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Hadiri Ceramah Umum Kajati Kalbar, Pj Bupati Landak, Samuel, sebut pencegahan korupsi harus dilakukan bersama-sama oleh semua pihak.

Diketahui Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Drs. Muhammad Yusuf, SH, MH saat ini sedang melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Landak dan berkesempatan memberikan Ceramah Umum bagi Forkopimda dan SKPD di Kabupaten Landak.

Kegiatan yang mengangkat Tema "Peran Kejaksaaan Dalam Pencegahan Tipikor Dalam Pembangunan Proyek Strategis Nasional/Daerah itu diselenggarakan di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Jumat, 15 September 2023.

Menghadiri kegiatan tersebut, Pj. Bupati Landak, Samuel, memaparkan berdasarkan Perpres No. 109 Tahun 2020, Proyek Strategis Nasional adalah proyek dan/atau program yang dilaksanakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

Sejalan dengan hal itu, kehadiran Forkopimda dan SKPD pada hari itu merupakan refleksi dari kesungguhan dan komitmen pemerintah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Samuel Harap Kunker Kajati Kalbar Dapat Berikan Arahan Dalam Penegakkan Hukum di Landak

Serta bekerja sama dan bahu membahu memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat.

Dikatakan Samuel, korupsi sebagai suatu perbuatan yang sangat berbahaya karena dapat menyebabkan negara/daerah menjadi bangkrut.

Tindak pidana korupsi termasuk ke dalam kejahatan luar biasa, yang dulu dikenal dengan nama Kejahatan Kerah Putih.

"Tindakan ini biasa dilakukan oleh kalangan orang-orang yang memiliki kedudukan dan jabatan baik di lingkup pemerintahan maupun swasta, sehingga tindakan tersebut dapat merusak tatanan,” jelas Samuel.

Maka dari itu, Samue, mengingatkan agar pencegahan korupsi harus dilakukan bersama-sama dan membutuhkan komitmen nyata agar korupsi dan dapat ditanggulangi dan celahnya dapat ditutup.

"Ketika budaya jujur sudah terbangun, maka satu sama lain akan saling menjaga dan mengingatkan, dan tentu komitmen ini harus kita lakukan sebab anggaran negara harus di orientasikan untuk kemaslahatan rakyat karena yang kita kelola adalah uang rakyat, sehingga harus dikelola dan digunakan dengan sebaik-baiknya,” tandas Samuel. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved