Public Service

Pendaftaran CPNS dan PPPK September 2023, Cek Cara Daftar, Syarat dan Jumlah Formasi Disini!

Pemerintah dikabarkan akan membuka lagi pendaftaran untuk seleksi CPNS dan PPPK tahun ini.

Editor: Peggy Dania
https://sscasn.bkn.go.id
Jadwal pendaftarn PPPK/CPNS 2023, Berikut ini Cara Daftar, Syarat dan Jumlah Formasi CPNS dan PPPK 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar baik datang bagi kamu yang bercita-cita menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pemerintah dikabarkan akan membuka lagi pendaftaran untuk seleksi CPNS dan PPPK tahun ini.

Jadi, jika kamu berminat, ayo simak informasi lengkap mengenai formasi,syarat, dan cara mendaftarnya di jelaskan pada artikel ini. 

Dilansir dari Kompas.com Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas, mengumumkan bahwa pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 akan segera dibuka.

Menariknya, tahun ini, peluang untuk para lulusan baru (fresh graduate) lebih lebar untuk bergabung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Ini dilakukan untuk mengakomodir aspirasi masyarakat terkait lulusan baru agar memiliki kesempatan menjadi ASN, bukan hanya harus menjadi honorer. Namun, prioritas tetap diberikan kepada honorer yang telah berdedikasi di layanan publik, baik di pemerintah pusat maupun daerah,” jelas Anas seperti yang dikutip dari Kompas.com 15 September 2023. 

Daftar Kementerian dan Lembaga yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2023, Cek Syarat dan Jadwalnya!

Berdasarkan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2023 yang telah ditandatangani secara digital oleh Plt.

Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto, pada Kamis, 10 Agustus 2023 lalu, pendaftaran untuk CPNS dan PPPK tahun 2023 akan dimulai pada tanggal 17 September hingga 3 Oktober 2023 mendatang.

Formasi CPNS dan PPPK 2023

Dikutip dari laman resmi BKN, pemerintah membuka sebanyak 572.496 formasi ASN untuk tahun 2023.

Formasi tersebut terbagi antara CPNS dan PPPK.

Meski jumlahnya lebih rendah dibandingkan informasi sebelumnya yang mencapai 1.030.751 formasi.

hal ini disebabkan beberapa instansi tidak mengajukan atau mengusulkan formasi.

Berikut adalah rincian jumlah formasi:

Formasi CPNS: 28.903 orang

Formasi PPPK: 543.593 orang

Formasi-formasi ini tersedia untuk instansi di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, dengan rincian sebagai berikut:

Pemerintah Pusat:

-CPNS: 28.903 orang

-PPPK: 49.959 orang

-Total: 78.862 orang

Pemerintah Daerah:

-PPPK Guru: 296.084 orang

-PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724 orang

-PPPK Teknis: 42.826 orang

-Total: 493.634 orang

Sektor Pendidikan dan Kesehatan Menjadi Prioritas

Dalam upaya memenuhi kebutuhan tenaga, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.

PPPK tahun ini lebih difokuskan pada tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.

Sedangkan formasi CPNS akan diperuntukkan untuk jabatan fungsional atau bidang keahlian lain yang dibutuhkan oleh berbagai instansi.

Apa itu SKB CPNS? Simak Penjelasan Terkait Materi SKB CPNS dan PPPK 2023 Disini!

Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Jika kamu tertarik mendaftar, pastikan kamu memenuhi syarat-syarat berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

3. Tidak pernah dipenjara

4. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, TNI, atau kepolisian

5. Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau anggota partai politik

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibuka Sehat secara jasmani dan rohani

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan instansi

Dokumen Persyaratan Pendaftaran

Saat mendaftar, kamu perlu menyiapkan dokumen-dokumen sebagai berikut:

* Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai

* Fotokopi KTP

* Fotokopi akta kelahiran

* Pas foto

* Surat pernyataan penempatan di lokasi mana pun

* Curriculum Vitae (CV)

Cara Mudah Mendaftar CPNS dan PPPK 2023

Proses pendaftaran CPNS dan PPPK dilakukan melalui portal sscasn.bkn.go.id. Ikuti langkah-langkah berikut untuk mendaftar:

Buat Akun:

– Buka https://sscasn.bkn.go.id

– Daftarkan akun SSCASN

– Isi informasi yang diminta seperti NIK, nomor KK, nomor HP, dan email aktif

– Klik “Lanjutkan” dan pastikan data telah benar

– Klik “Proses Pendaftaran Akun”

– Tunggu konfirmasi registrasi

Login Akun:

– Masuk ke akun SSCASN yang telah terdaftar

– Lengkapi informasi diri dan unggah foto swa

– Klik “Selanjutnya”

Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS:

– Pilih “CPNS” sebagai jenis seleksi

– Pilih formasi sesuai lulusan atau pendidikan yang kamu punya

Unggah Dokumen:

– Unggah berkas-berkas yang diminta sesuai format yang ditentukan
Cetak Kartu:

– Periksa resume dan akhiri pendaftaran

– Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved