Disperindagkop UKM Singkawang Gelar Sidak Daging Beku Ilegal di Pasar Beringin

Hal tersebut dikarenakan maraknya penyebaran daging beku ilegal di Kota Singkawang dari Negara Malaysia.

Penulis: Zulfikri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Zulfikri
Kadisperindag UKM Singkawang, Muslimin (kiri) saat melakukan sidak daging beku ilegal di Pasar Beringin Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Selasa 12 September 2023. Muslimin menuturkan berdasarkan laporan dari peternak maupun pedagang sapi di pasar Beringin bahwa penjualan daging sapi segar menurun jauh. Ia menduga, hal tersebut dikarenakan maraknya penyebaran daging beku ilegal di Kota Singkawang dari Negara Malaysia. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Singkawang menggelar sidak daging beku ilegal di Pasar Beringin Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Selasa 12 September 2023.

Kepala Disperindagkop UKM Singkawang, Muslimin menuturkan berdasarkan laporan dari peternak maupun pedagang sapi di pasar Beringin bahwa penjualan daging sapi segar menurun jauh.

Ia menduga, hal tersebut dikarenakan maraknya penyebaran daging beku ilegal di Kota Singkawang dari Negara Malaysia.

Sebelumnya RPH Singkawang bisa memotong lima sampai enam ekor perhari.

Bahkan terkadang bisa motong hingga delapan ekor.

Namun saat ini hanyan dua ekor saja.

"Saat ini banyak beredar di Singkawang daging beku yang patut diduga masuk ke Singkawang dengan ilegal. Dikarena hingga hari ini belum kita temukan dilapangan," ucapnya saat ditemui di Pasar Beringin, Selasa 12  September 2023.

Pedagang Daging Pasar Beringin Singkawang Keluhkan Penjualan Menurun Drastis

Ia menjelaskan, harga daging beku ilegal tersebut dijual sangat murah.

Sangat jauh dari harga daging sapi segar maupun daging beku dari Bulog.

Penjualannya pun ada yang dilakukan menggunakan sistem online.

"Harga daging segar dari Rp.155-160 ribu, daging beku resmi dari Bulog Rp. 120 ribu. Yang jadi persoalan daging beku di edarkan secara online dimana-mana dengan harga Rp. 70 -80 ribu," ungkapnya.

Kasat Binmas Polres Singkawang Laksanakan Kegiatan Sambang Duka di Kelurahan Sedau

Lebih lanjut fenomena yang ditemui dilapangan, masyarakat yang mengadakan pesta sebagian besar sudah menggunakan daging beku tersebut.

Padahal belum diketahui daging tersebut halal, sehat dan aman atau tidak.

Kedepan, pihaknya akan mendalami laporan peredaran daging ilegal ini.

Jika ditemukan, akan dilaporkan kepada Dinas Perdagangan dan Dinas Peternakan Provinsi Kalbar.

"Akan kita dalami dan akan kami laporkan ke dinas perdagangan provinsi atau peternakan. Karena kewenangan nya ini sudah lintas negara," pungkasnya.

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved