Kajati Kalbar Pesan Pimpinan Pemda Kapuas Hulu Tak Terima Laporan dari Bawahan, Tapi Turun Lapangan

Kejati juga berpesan kepada seluruh unsur pimpinan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, agar tidak hanya menerima laporan di bawah.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Sahirul Hakim
Kajati Kalbar Muhammad Yusuf saat bersalaman dengan Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, saat dalam acara ceramah umum ke OPD dan Camat se Kabupaten Kapuas Hulu, dalam rangka kunjungan kerja Kejati Kalbar, di Rumah Dinas Bupati Kapuas Hulu, Senin 11 September 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Yusuf melaksanakan kunjungan kerja ke Kapuas Hulu, dan memberikan langsung ceramah umum ke OPD dan Camat se-Kapuas Hulu, di Rumah Dinas Bupati Kapuas Hulu, Senin 11 September 2023.

Dalam ceramah tersebut, Kejati juga berpesan kepada seluruh unsur pimpinan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, agar tidak hanya menerima laporan dari bawah terkait hasil kerja.

"Tapi sekali-kali pimpinan turun langsung ke lapangan, untuk melihat kebenaran laporan dari bawahan tersebut, dengan harapan jangan menerima laporan saja, turun langsung apakah benar satu persen atau tidak, sehingga perlu dilihat dulu," ujarnya.

Mengapa harus turun ke lapangan, jelas Yusuf agar mengetahui sepenuhnya apa yang telah dikerjakan, jangan sampai pekerjaan tersebut tidak maksimal sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Jadi sangat perlu pimpinan mengecek langsung hasil kerja yang dilakukan oleh bawahan, agar semuanya berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkapnya. 

Kepala BC Badau Sebut Jenis Barang Eskpor dari Kapuas Hulu ke Malaysia Alami Peningkatan

Tekan Angka Stunting, PKK Kapuas Hulu Kampanyekan Gemar Konsumsi Protein Hewani

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan bahwa, kalau Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dan Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu baru, telah melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan, tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. 

"Tentunya dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, menjadi harapan kami penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, akan lebih cepat dan tepat sasaran," ujarnya.

Alasan dukungan pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum, kata Bupati harapkan, mengingat juga cukup banyak OPD yang dalam pelaksanaan tupoksinya dapat bersentuhan dengan konsekuensi hukum, sehingga perlu dibekali dengan pemahaman aspek hukum yang baik, dan diharapkan dapat didukung oleh pihak kejaksaan.

"Dimana hubungan antara pemerintah daerah dengan kejaksaan merupakan suatu hubungan yang tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lainnya, keduanya harus bersinergi untuk memastikan penyelenggaraan pembangunan di kapuas hulu yang benar-benar dapat dirasakan masyarakat sebagai sebuah dampak yang positif," ucapnya.

Diharapkan, melalui silaturahmi dan pertemuan ini nantinya akan terbentuk forum komunikasi yang saling bersinergi untuk memberikan peningkatan informasi dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

"Kedepannya, pemerintah kabupaten kapuas hulu dan kejaksaan semakin mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas berbagai permasalahan hukum yang dihadapi, sehingga akan berdampak positif terhadap pembangunan pada semua aspek di kabupaten kapuas hulu," ungkapnya.

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved