Kasus Pembunuhan Adik Bupati

Fakta Baru Pembunuhan Adik Bupati Musi Rawas Utara, Pelaku Kakak Adik Terancam Vonis Hukuman Mati

Fakta baru terungkap di kasus pembunuhan adik Bupati Musi Rawas Utara terkait duduk perkara sebenarnya.

Editor: Rizky Zulham
KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
Polda Sumsel melakukan gelar perkara terkait penangkapan dua pelaku pembunuhan adik Bupati Muratara, Jumat 8 September 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Fakta baru terungkap di kasus pembunuhan adik Bupati Musi Rawas Utara terkait duduk perkara sebenarnya.

Korbannya adalah Abadi, warga Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, tewas dibacok oleh dua orang.

Abadi merupakan adik dari Bupati Muratara, Devi Suhartoni.

Saat ini dua orang pelaku, Ariansyah (35) dan Arwandi (28), telah ditangkap.

Motif pelaku melakukan pembacokan adalah karena sakit hati.

TERUNGKAP Jasad Perempuan Terbungkus Karung di Got, Korban Pembunuhan Oleh Suami dan Anak Tiri

Keduanya pun dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana dan terancam hukuman mati.

Dibacok saat pertemuan warga

Kejadian pembacokan terjadi di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, pada pada Selasa 5 September 2023 malam.

Persitiwa tersebut terjadi di pertemuan antara warga dan salah satu investor di salah satu rumah.

Saat berlangsung pertemuan, Arwandi pun masuk ke rumah tersebut. Ia kemudian ditegur oleh korban yag menyebut pertemuan itu internal.

Karena tersinggung dengan ucapan korban, Arwandi pun pulang ke rumah untuk mengambil parang.

Kemudian datang kembali ke lokasi lalu melakukan pembacokan ke korban dan satu orang lainnya bernama Deki.

Setelah melakukan pembacokan, pelaku melarikan diri dan korban langsung dilarikan ke puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis.

Nahas, nyawanya tak tertolong setelah mendapatkan luka bacok di kepala dan wajahnya.

Rumah pelaku dibakar

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved