Info Stimulus

Segera Cek NISN, Anak Sekolah Terima BLT Bulan September 2023 dari Program PIP Kemdikbud!

Penerima akan mendapat bantuan pendidikan, untuk itu bisa segera cek pencairan hanya dengan NIK NISN.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Ilustrasi Cek PIP Kemdikbud 2023 dengan menggunakan NISN bagi anak sekolah yang berhak mendapatkan biaya pendidikan dari Program PIP Kemndikbud. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan sosial untuk anak sekolah masih akan dicairkan hingga September 2023, Sehingga penerima dapat cek langsung melalui laman resmi.

Penerima akan mendapat bantuan pendidikan, untuk itu bisa segera cek pencairan hanya dengan NIK NISN.

Bantuan anak sekolah tersebut dikenal dengan PIP (Program Indonesia Pintar) Kemdikbud 2023.

Diketahui pemerintah akan terus menyalurkan sejumlah bantuan kepada masyarakat hingga akhir tahun.

Pelajar sekolah dapat memastikan status pencairan PIP 2023 melalui link resmi pip.kemdikbud.go.id.

Sudah masuk September 2023, bantuan PIP Kemdikbud 2023 akan tetap dicairkan, sehingga siswa dapat pastikan nama masih menjadi penerima bantuan.

Tidak sedikit dari anak sekolah jenjang SD, SMP, SMA sederajat masih sangat menantikan pencairan ini.

Bantuan PIP Kemdikbud 2023 sebesar Rp1.000.000 akan diberikan kepada penerima sesuai jenjang dan ketentuan yang telah berlaku.

Selamat bagi anak sekolah jenjang SD, SMP, SMA sederajat, perlu diketahui pula bahwa bantuan yang diterima akan berbeda sesuai jenjangnya.

Sebelum melihat rekening, lebih dulu pastikan status data terbaru siswa sebagai penerima bantuan sosial masih tercantum.

Sebagaimana status data terbaru siswa tersebut adalah progres pencairan bantuan PIP Kemdikbud 2023.

Sebelum mengetahui rincian besarannya, segera cek status penerima lebih dulu, apakah masih menjadi bagian penerima bansos atau sebaliknya.

Cara Cek Nama dan Nominal Bantuan Pangan Non Tunai Bulan Ini, Benarkah KPM Dapat Rp 400 Ribu?

Berikut cara cek nama penerima bansos anak sekolah secara online lewat link pip.kemdikbud.go.id, yakni:

- Login melalui laman pip.kemdikbud.go.id

- Selanjutnya akan muncul tulisan 'Cari Penerima PIP'

- Isilah data seperti NISN, NIK, dan hasil penjumlahan di kolom tersebut

- Lalu klik cari, setelah itu akan muncul informasi yang akan dibutuhkan.

Untuk tambahan informasi, setiap peserta didik atau orang tua maupun sebagai wali siswa, nantinya akan diminta untuk mengisi formulir pembukaan rekening yang telah disediakan bank penyalur masing-masing wilayah.

Besaran rincian bantuan sosial PIP Kemdikbud 2023

* SD sederajat/Program Paket A/SDLB: 

Rp225.000 untuk kelas VI semester genap

Rp450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan IV semester genap

* SMP sederajat/Program Paket B/ SMPLB:

Rp375.000 untuk kelas IX semester genap

Rp750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap

* SMA sederajat/Program Paket C/SMALB:

Rp500.000 untuk kelas XII semester genap

Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap

* SMK:

Rp500.000 untuk kelas XII semester genap

Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap

* SMK Program 4 tahun:

Rp500.000 untuk kelas XII semester genap

Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI dan XII semester genap

Informasi Terkait Cek Data Siswa Penerima Beasiswa PIP di pip.kemdikbud.go.id, September Sudah Cair?

Setelah mengetahui cara cek penerima dan rincian besaran di atas, siswa sebagai penerima bansos yang tidak memiliki KIP, dapat pula mendaftar menggunakan KKS atau SKTM.

Selanjutnya, dapat mendaftar ke sekolah maupun lembaga pendidikan terdekat mengikutsertakan KKS orang tuanya yang sudah didaftarkan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Seperti yang diberitahukan sebelumnya, bahwa siswa dapat pula daftar melalui SKTM dengan memintanya dari RT/RW serta Kelurahan/ Desa yang sudah melengkapi syarat pendaftaran.

Bila semua persyaratan di atas telah terpenuhi, kemudian siswa perlu memastikan nama, tanggal lahir, alamat dan data lainnya menyesuaikan dengan NISN.

Kemudian sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mengusulkan nama peserta didik yang hendak menjadi calon penerima KIP ke direktorat bersangkutan.

Hingga kini pencairan PIP Kemdikbud 2023 masih berlangsung dicairkan, sehingga perlu untuk selalu melakukan pengecekan apakah bantuan sudah cair atau belum.

Demikian informasi tentang PIP Kemdikbud 2023 yang masih akan dicairkan. Semoga membantu. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved