PPPK Kalbar 2023
Terkait Rekrutmen PPPK, Ini Penjelasan Dari BKPSDM Sanggau
"Informasi awal jumlah formasi PPPK di Kabupaten Sanggau terdiri dari formasi guru 1.822, formasi tenaga kesehatan 280, dan formasi teknis 119," katan
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Terkait rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga guru, tenaga kesehatan dan teknis di lingkungan Pemkab Sanggau tahun 2023, Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Pengelolaan Data ASN, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau, Agus Yasin mengatakan bahwa sesuai jadwal dari BKN pengumuman penerimaan PPPK dilakukan mulai tanggal 16 September 2023, karena petunjuk teknis penerimaan belum dikeluarkan oleh Kemenpan RB.
"Informasi awal jumlah formasi PPPK di Kabupaten Sanggau terdiri dari formasi guru 1.822, formasi tenaga kesehatan 280, dan formasi teknis 119," katanya, Jumat 8 September 2023.
• Pengurus MPC Pemuda Pancasila Sanggau Dilantik, John Hendri Jabat Ketua
Petunjuk teknis yang dimaksud biasanya berisi syarat-syarat yang harus dipenuhi pelamar, pola tes, passing grade atau batas minimum nilai kelulusan, dan syarat khusus lainnya.
Oleh karenanya, Agus Yasin berpesan kepada calon pelamar, agar bersabar menunggu pengumuman resmi dari Bupati Sanggau.
"Informasi-informasi terkait penerimaan PPPK dapat terus di pantau di website BKPSDM Sanggau, atau langsung datang ke kantor BKPSDM Sanggau," pungkasnya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Kabid-Pengadaan-Pemberhentian-dan-Pengelolaan-Data-ASN.jpg)