PPPK Kalbar 2023

Pemda Kapuas Hulu Akan Buka Pengumuman Jadwal Penerimaan PPPK 2023

Terus, masa sanggah 14-16 Oktober, jawab sanggah 14-18 Oktober, pengumuman pasca sanggah 17-23 Oktober, penarikan data final 24-26 Oktober, penjadwala

|
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Kolase peserta mengikuti seleksi CPNS dan PPPK. Dibuka! Jalur Khusus Pendaftaran Seleksi CPNS 2023, Cek Ketentuan dan Persyaratan Terbaru . 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), akan mengumumkan jadwal penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023.

Kepala BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu, Adji Winursito menyampaikan bahwa di Kapuas Hulu akan diumumkan jadwal penerimaan PPPK tahun 2023 pada tanggal 16 September 2023.

"Jadi sambil kita menunggu Juknis terkait aturan teknis seleksi CASB tersebut, sesuai dengan surat BKN ke Bupati Kapuas Hulu," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Jumat 8 September 2023.

Sedangkan berdasarkan jadwal pengumuman tersebut, dimana pengumuman seleksi dari tanggal 16-30 September, pendaftaran seleksi 17 September-6 Oktober, selesai administrasi 17 September - 9 Oktober, pengumuman hasil seleksi 10-13 Oktober.

Jumat Curhat, Wakapolres Kapuas Hulu Ngopi Bareng Warga di Warkop Pasar Merdeka

Terus, masa sanggah 14-16 Oktober, jawab sanggah 14-18 Oktober, pengumuman pasca sanggah 17-23 Oktober, penarikan data final 24-26 Oktober, penjadwalan seleksi kompetensi 27-30 Oktober.

Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi kepala kompetensi 31 Oktober - 3 November, pelaksanaan seleksi kompetensi 5-29 November, pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan 10 November - 1 Desember.

Pengolahan nilai seleksi kompetensi 25 November - 4 Desember, pengumuman kelulusan 1-10 Desember, pengisian DRH NI PPPK pada 11 Desember 2023 - 9 Januari 2024, dan usul penetapan NI PPPK 10 Januari - 8 Februari 2024. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved