Polres Kubu Raya Terus Sosialisasi Bahaya Karhutla pada Jumat Curhat Ngopi Presisi

Kapolres Arief juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam program Jumat Curhat Ngopi Presisi.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Anggota Polres Kubu Raya menempelkan kertas imbauan larangan melakukan Karhutla. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Kepolisian Resor Kubu Raya bersama jajaran terus melakukan sosialisasi Kamtibmas melalui Program "Jumat Curhat Ngopi Presisi " dalam upaya pemberantasan kejahatan dan mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat kabupaten Kubu Raya.

Seperti di ketahui, Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berbicara langsung dengan Kapolres Kubu Raya setiap Jumat, guna menyampaikan berbagai keluhan dan informasi terkait situasi di daerah mereka.

Dan Program yang sangat efektif ini dijalankan sebagai bentuk komunikasi dua arah ini bertujuan untuk mendekatkan jajaran kepolisian dengan masyarakat.

Pada Jumat Curhat Ngopi Presisi di Kantor Desa Kalimas Jalan Raya Kalimas No.22 Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya, pada Jumat 1 September 2023). Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat masih melakukan sosialisasi tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang beberapa waktu terakhir, Polres Kubu Raya dapat mengungkapnya karena berdasarkan informasi masyarakat.

Lanjutnya, Berkat informasi tentang pelaku pembakaran hutan dari masyarakat, sehingga Polres Kubu Raya dapat mengungkap beberapa kasus Karhutla yang selama ini meresahkan warga Kubu Raya dan kota Pontianak sekitarnya.

Baca juga: Polres Kubu Raya Gelar Jumat Curhat, Tingkatkan Keakraban Polisi dan Masyarakat

Kapolres Arief menjelaskan beberapa informasi yang diberikan oleh masyarakat ternyata menjadi titik awal dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim Satgas Pemburu Api yang tim khusus menangani kasus karhutla dari Polres Kubu Raya.

" Berkat Informasi dari masyarakat, kami sudah mengamankan sembilan pelaku pembakaran hutan dan lahan dan saat ini Tim Pemburu Api masih bekerja dalam melakukan penyelidikan Karhutla di Kabupaten Kubu Raya,"kata Kapolres Kubu Raya di hadapan Warga desa Kalimas saat menggelar program Jumat Curhat Ngopi Presisi

Lanjutnya, Kami (Polres Kubu Raya jajaran terus melakukan imbauan larangan membakar hutan dalam membuka lahan perkebunan, dan perlu diketahui saat ini Polres Kubu Raya bersama BKO Dit Samapta Polda Kalbar, Brimob Polda Kalbar, TNI, BNPB, Manggala Agni, MPA dan stakeholder terkait masih melakukan patroli api pemadaman dan pendinginan api di beberapa titik yang berada di Kabupaten Kubu Raya," ungkapnya.

Kapolres Arief juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam program Jumat Curhat Ngopi Presisi.

" Ini membuktikan bahwa kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan kejahatan. Kami dari Polres Kubu Raya akan terus mengoptimalkan informasi dari masyarakat sehingga dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga Kabupaten Kubu Raya yang kita cintai ini," ungkapnya.

Dan pada kesempatan yang sama ia mengharapkan dengan keberhasilan ini, masyarakat semakin percaya dan aktif berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan kejahatan di Kabupaten Kubu Raya.

Program "Jumat Curhat Ngopi Presisi" diharapkan tidak hanya menjadi wadah untuk curhat, tetapi juga sebagai media pemberdayaan masyarakat dalam menjaga keamanan bersama," pungkas Kapolres Kubu Raya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved