Rutan Putussibau Razia Ruangan Sel Warga Binaan
Petugas Rutan Putussibau bersama TNI dan Polri tidak menemukan barang-barang yang terlarang di dalam sel Rutan Putussibau.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) ke 78 tahun 2022, Rutan Putussibau melakukan razia gabungan secara mendadak di ruangan sel para Warga Binaan (WBP), Kamis 31 Agustus 2023.
Kepala Rutan Putussibau, Efendi Johan menyatakan, dalam rajia secara mendadak tersebut, pihaknya melibatkan TNI dan Polri, dan selama proses razia berjalan dengan lancar dan kondusif.
"Dalam razia kami mengecek masuknya barang-barang terlarang seperti, senjata tajam, narkoba hingga handphone," ujarnya kepada wartawan usai melaksanakan razia mendadak tersebut.
Dalam proses razia, jelas Efendi, dibagi dalam tiga tim, dimana setiap tim terdiri anggota Rutan dan TNI-Polri.
"Dalam razia tersebut satu persatu warga binaan dilakukan pemeriksaan," ucapnya.
Baca juga: Bupati Kapuas Hulu Sebut Ada Laporan Penggunaan Dana Desa Tak Transparan
Sedangkan hasil razia, petugas Rutan Putussibau bersama TNI dan Polri tidak menemukan barang-barang yang terlarang di dalam sel Rutan Putussibau.
"Tetap kami mengimbau kepada warga binaan agar tidak membawa barang yang terlarang," ujarnya.
Efendi juga mengimbau kepada seluruh petugas Rutan Putussibau, untuk melakukan deteksi dini keamanan di Rutan Putussibau.
"Petugas harus tetap siaga, dengan mencegah berbagai hal yang dapat menganggu kondisi keamanan dan ketertiban Rutan," ungkapnya. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/hakim-320823-TNI.jpg)