Sekjen DAD Sanggau Apresiasi Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Kurang Lebih 20 Kg
"Jadi kita mengapresiasi yang setinggi-tingginya atas pemusnahan barang bukti narkotika ini, kita ketahui bersama bahwa jumlahnya pun sangat banyak,"
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Sekretaris Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau, Urbanus mengapresiasi kepada Polres Sanggau yang telah melakukan pemusnahan barang bukti kurang lebih 20 Kg narkotika jenis shabu di basement Polres Sanggau, Kalimantan Barat, Senin 28 Agustus 2023.
"Tentu kita sangat mendukung dan menyambut baik dilakukanya pemusnahan barang bukti narkotika tersebut. Pemusnahan barang bukti perlu dilakukan, untuk mencegah sesuatu yang tidak diinginkan," katanya, Selasa 29 Agustus 2023.
Misalnya lanjut mantan anggota DPRD Sanggau tiga periode itu, disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
• Kapolres Sanggau Pimpin Upacara Pemberian Penghargaan kepada Personel Polri Berprestasi
"Jadi kita mengapresiasi yang setinggi-tingginya atas pemusnahan barang bukti narkotika ini, kita ketahui bersama bahwa jumlahnya pun sangat banyak," tuturnya.
Dalam kesempatan itu juga, Urbanus mengajak bahu membahu dan bersama-sama memberantas penyalahgunaan narkotika ini yang dimulai dari diri masing-masing.

"Selanjutnya keluarga, tetangga sampai kepada masyarakat secara keseluruhan. dan juga jangan sampai terjerumus dengan narkotika ini," tegasnya.
Kepada instansi terkait lainya agar tak bosan-bosan nya juga untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkoba ini sampai ketingkat dusun. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Sekjen
DAD
Dewan Adat Dayak
Urbanus
narkotika
Pemusnahan Barang Bukti
Apresiasi
Sanggau
Kalimantan Barat
Kalbar
Agustus
2023
Wapres Gibran Jadikan Foto Bersama Koh Asiang Sebagai Profil Instagram |
![]() |
---|
Bahasan Terima Lencana Darma Bakti, Harap Jadi Motivasi Seluruh Jajaran Pembina dan Anggota Pramuka |
![]() |
---|
Pemkab Sintang Harap Unka Perkuat Peran dalam Mendukung Program Strategis Nasional |
![]() |
---|
Salah Satu Tuntutan Aksi Mahasiswa Meminta Agar Tunjangan DPRD Dihapuskan |
![]() |
---|
Desa Sepangah Dukung Program Satu Desa Satu Hektar Tanam Jagung Perdana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.