Sekjen DAD Sanggau Apresiasi Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Kurang Lebih 20 Kg

"Jadi kita mengapresiasi yang setinggi-tingginya atas pemusnahan barang bukti narkotika ini, kita ketahui bersama bahwa jumlahnya pun sangat banyak,"

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Sekretaris Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau, Urbanus. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Sekretaris Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau, Urbanus mengapresiasi kepada Polres Sanggau yang telah melakukan pemusnahan barang bukti kurang lebih 20 Kg narkotika jenis shabu di basement Polres Sanggau, Kalimantan Barat, Senin 28 Agustus 2023.

"Tentu kita sangat mendukung dan menyambut baik dilakukanya pemusnahan barang bukti narkotika tersebut. Pemusnahan barang bukti perlu dilakukan, untuk mencegah sesuatu yang tidak diinginkan," katanya, Selasa 29 Agustus 2023.

Misalnya lanjut mantan anggota DPRD Sanggau tiga periode itu, disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kapolres Sanggau Pimpin Upacara Pemberian Penghargaan kepada Personel Polri Berprestasi

"Jadi kita mengapresiasi yang setinggi-tingginya atas pemusnahan barang bukti narkotika ini, kita ketahui bersama bahwa jumlahnya pun sangat banyak," tuturnya.

Dalam kesempatan itu juga, Urbanus mengajak bahu membahu dan bersama-sama memberantas penyalahgunaan narkotika ini yang dimulai dari diri masing-masing.

Sukseskan Pemilu Serentak 2024.
Sukseskan Pemilu Serentak 2024 (TRIBUNFILE/ISTIMEWA)

"Selanjutnya keluarga, tetangga sampai kepada masyarakat secara keseluruhan. dan juga jangan sampai terjerumus dengan narkotika ini," tegasnya.

Kepada instansi terkait lainya agar tak bosan-bosan nya juga untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkoba ini sampai ketingkat dusun. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved