Penyalahgunaan BBM Subsidi
Modus Baru Penyalahgunaan BBM Subsidi, Beli Scan Barcode dari Para Sopir
Terungkap modus baru penyalahgunaan BBM Subsidi kini para pelaku memanfaatkan sistem barcode MyPertamina.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Terungkap modus baru penyalahgunaan BBM Subsidi kini para pelaku memanfaatkan sistem barcode MyPertamina.
Polisi membongkar kasus penyalahgunaan solar bersubsidi di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Pelakunya merupakan bapak dan anak berinisial SR (42) dan GIP (21) asal Kabupaten Banjarnegara.
"Modus operandi mendapatkan BBM berSubsidi dan proses penjualannya termasuk lihai," kata Wakapolresta Cilacap AKBP Arief Fajar Satria saat pers rilis di Mapolresta, Senin 28 Agustus 2023.
Arief menjelaskan, keduanya menggunakan truk yang telah dimodifikasi untuk membeli solar berSubsidi.
• 3 Pelajar Lolos Maut saat Sepeda Motor yang Ditumpangi Masuk Jurang, Begini Kronologinya
"Mereka berkeliling dari SPBU ke SPBU menggunakan truk yang telah dimodifikasi.
Solar masuk ke tangki, kemudian disedot dengan pompa ke tangki (modifikasi) di atas bak truk," ujar Arief
Tak hanya itu, yntuk melancarkan aksinya pelaku menggunakan sejumlah barcode pembelian solar Subsidi.
Barcode itu dibeli atau dipinjam dari beberapa sopir truk.
Arief mengatakan, pelaku juga menggunakan pelat nomor polisi palsu menyesuaikan dengan barcode yang digunakan, sehingga petugas SPBU tidak menaruh curiga.
"Pelaku mengambil (barcode) dari truk-truk lain. Punya nomor polisi sendiri-sendiri, dia sesuaikan dengan nomor polisinya," ujar Arief
Menurut Arief, dalam sehari pelaku dapat mengumpulkan total 2,5 ton solar dari berbagai SPBU di wilayah Banjarnegara, Banyumas dan Cilacap.
"Dia beli Rp 6.800 per liter kemudian dijual kembali dengan harga Rp 7.800 per liter.
Kami amankan 2,5 ton solar yang dijual di Banjarnegara," kata Arief.
Aksi pelaku yang telah berlangsung selama satu tahun ini akhirnya terbongkar saat sedang mengisi soal di SPBU Sampang, Cilacap, Rabu 23 Agustus 2023 lalu.
Polisi mengamankan barang bukti antara lain satu unit truk bernomor polisi B 8351 TEX dan 12 barcode yang telah dicetak.
• Viral Isi BBM di SPBU Harus Nominal Ganjil agar Tidak Dicurangi, Begini Kata Pertamina
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001.
Berisi tentang Minyak dan Gas Bumi yang diubah UU Nomor 6 Tahun 2023.
Berisi tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022.
Berisi tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun dan denda Rp 60 miliar.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
POLISI Tangkap Terduga Pelaku Tewasnya 2 Petani dan Ditemukan Terkubur di Kebun Alpukat Singkawang |
![]() |
---|
TRAGEDI Pantai Tanjung Batu Sambas, Guru Geografi Sekolah Pemangkat Ditemukan Tewas |
![]() |
---|
Istri Sah Bongkar Suami Selingkuh, Sumpah Serapah Viral di Balikpapan 2025 |
![]() |
---|
Man City Vs Napoli hingga Newcastle Vs Barcelona, Ini Laga Jadwal Liga Champoins 19 September 2025 |
![]() |
---|
Hasil Liga Champions UEFA Tadi Malam Live Score UCL 2025/2026 : Munchen Vs Chelsea hingga Liverpool |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.